Sabtu, 21 November 2009

Perbincangan di Tengah Keramaian



foto:stephen



HINGAR bingar musik membahana. Riuh rendah tepuk tangan berbaur dengan tawa riang dan canda anak manusia. Ratusan bahkan mungkin ribuan warga Jakarta dan sekitarnya, berbaur dalam ajang Indonesia Consummunity Expo (ICE) 2009, Sabtu (21/11) dan Minggu (22/11), di Senayan, Jakarta.

Sabtu itu, di tengah ramainya ajang kumpul bareng komunitas yang diikuti sedikitnya 146 komunitas itu, terlihat sekelompok orang yang justru melakukan hal berbeda. Wajah-wajah serius justru terpampang jelas di bawah tenda putih. Sebuah tenda yang lebih besar sedikit dari tenda-tenda lainnya yang berukuran 3x3 meter. Keseriusan tak berlarut lama karena sesekali diselingi derai tawa dan celoteh canda menyegarkan.

Di tengah kelompok yang sebagian duduk di kursi dan lebih banyak yang berdiri, sebuah notebook yang menyajikan tayangan audio visual mengenai kecelakaan lalu lintas jalan. Ya. Mereka adalah para bikers yang berasal dari belasan komunitas yang mengikuti ajang ICE 2009. Dimotori Edo Rusyanto, penggiat safety riding Road Safety Association (RSA) dan Mario Wilson (Pulsarian), kelompok itu asyik berdiskusi mengenai pentingnya keselamatan di jalan.

Diskusi juga menyinggung tentang Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mulai dari larangan mengenai pemakaian sirene dan strobo oleh pengguna jalan yang tidak memiliki wewenang hingga larangan menghalangi (blocking) saat melakukan konvoy di jalan.

Ringkasan mengenai aturan baru yang tertuang dalam UU No 22/2009 itu disusun Edo untuk memudahkan diskusi. ”Kita ingin mensosialisasikan undang undang tersebut kepada masyarakat luas,” ujar bro Mario.

Walau hanya berlangsung tidak kurang dari satu jam, diskusi kecil di tengah hinggar bingarnya ajang ICE 2009 yang bertema intercommunity itu, tak pelak diskusi menyedot perhatian para bikers. Bahkan, ”Pak Polisi bisa sharing sedikit mengenai aturan lalu lintas?” ajak bro Mario kepada Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustakim, perwira yang bertanggungjawab terhadap keamanan di lokasi acara.

Sontak, sang perwira itu amat antusias. Sorot matanya yang tajam fokus mengamati tayangan audio visual mengenai kecelakaan yang diputar di notebook. ”Dari tayangan itu jelas bahwa para pengendara sepeda motor harus sangat hati-hati saat di jalan,” ujar AKP Mustakim.

Hal itu diamini, bro Rio, bikers asal Milys. “Dalam kondisi benar pun, bikers tak boleh lengah,” paparnya.

Kecelakaan di jalan memang tak memandang asal usul. Siapa saja bisa menjadi korban. “Kadang, lampu merah yang tidak berfungsi bisa menimbulan kecelakaan,” cetus bro Nurhadi dari Yamaholigan.

Menurut bro Fariz, mahasiswa Prasetya Mulya Business School (PMBS), Jakarta, di beberapa ruas jalan kadang ada lampu merah yang membingungkan dan berpotensi memicu kecelakaan. “Kadang lampunya menyala hijau secara bersamaan,” katanya.

Ya. Di Jakarta, sepanjang 2008 rata-rata setiap hari terjadi 16 kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa rata-rata per hari sebanyak 3 orang. Belum lagi korban luka berat dan luka ringan yang masing-masing sebanyak 7 dan 11 orang.

”Karena itu, harus tetap hati-hati dan bersabar,” tegas AKP Mustakim. Ia memberi tips, jangan menghindar saat ada razia Polantas. Lebih baik ditilang dari pada menghindar kemudian lepas kontrol dan celaka di jalan.

Dalam ajang ICE 2009, para bikers dan komunitas lainnya berniat membacakan Deklarasi Keselamatan Jalan, Minggu (22/11). Sebuah seruan kepada pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan maupun seluruh pengguna jalan lainnya, untuk lebih santun dalam berkendara.

Diskusi yang diharapkan memberi pencerahan di antara sesama bikers itu ditutup dengan penyerahan satu unit helm untuk AKP Mustakim sebagai wujud rasa terimakasih para bikers.

Sementara itu, cuaca kian mendung hingga akhirnya rintik hujan tak bisa dibendung. (edo rusyanto)

Kamis, 19 November 2009

FK3O Bersiap Deklarasi


foto:edo

SUASANA lantai 6, gedung FX di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, lumayan ramai. Ada sejumlah outlet yang menjajakan makanan dan minuman. Di pojok lantai pusat perbelanjaan mewah itu bahkan tersedia mushola, khusus karyawan.
Rabu (18/11), sekitar pukul 19.00 WIB, saya, bro Rio (Ketua RSA), dan isteri bro Rio, melangkah menyusuri koridor lantai enam tersebut. Malam itu, ada syukuran hari jadi pertama Forum Komunikasi Klub Komunitas Otomotif (FK3O). Sebuah organisasi yang kini memiki 73 anggota. Woww...
”Kita diminta bahas soal niat mereka menggelar deklarasi seputar berkendara yang aman dan selamat di jalan,” bisik bro Rio, sebelum kami melangkah ke lantai 6.
Di sudut lantai itu, sudah hadir para anggota FK3O. Sebagian duduk di kursi plastik yang disusun bak ruang seminar. Sebagian asyik berbincang sambil diselingi canda serta kepulan asap rokok. Di bagian depan, terdapat meja dengan dua mike serta sebuah tumpeng nasi kuning. Komplet dengan lauk pauknya.
Saya diperkenalkan dengan bro Amroe, sang ketua FK3O. Kami pun sempat berbincang soal niatan organisasi tersebut menggelar Deklarasi. Seruan tersebut bakal membalut event yang mereka gelar pada 20-22 November 2009 di Jakarta Fair, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menyebutnya event Jakarta Automotive Fair (JAF).
Sang MC mulai menghidupkan suasana. Usai bro Amroe memberi sambutan yang kemudian disambung potong tumpeng yang dibagikan kepada tamu dari sponsor serta bro Mulyadi, sang perintis FK3O, seluruh peserta yang hadir mulai mencicipi nasi kuning. Puluhan hadirin pun mulai antre di meja lain yang sudah menghidangkan makan malam. Banyak yang antre. Termasuk saya.
Makan malam rampung. Bro Amroe kembali memandu acara. Ia mempersilakan saya dan bro Rio tampil ke depan ruangan. ”Kami ingin mengubah paradigma baru yakni dari citra kelompok yang suka hura-hura menjadi lebih berperan ke masyarakat dan membantu pemerintah soal kemacetan dan keselamatan jalan,” papar bro Amroe.

Bro Rio menimpali bahwa sudah saatnya kita concern terhadap masalah safety. ”Klub komunitas jadi tools efektif untuk sosialisasi keselamatan jalan,” katanya.

Saya pun memaparkan tentang pentingnya perilaku yang santun dan bersahabat serta taat pada regulasi ketika berkendara di jalan. Seruan keselamatan jalan menjadi salah satu pengingat kepada masyarakat dan pemerintah, serta aparat polantas agar bisa mewujudkan lalu lintas darat yang aman dan nyaman.
”Terpenting adalah pemahaman individu untuk berkendara yang selamat,” ujar bro Didit dari Atoz Indonesia.
Bagi pengendara mobil, saya juga menyerukan perlunya untuk saling menghargai dengan tidak mendahului dari kiri bahu jalan. Selain itu, menghilangkan penggunaan sirene dan strobo.
”Soal tidak perlunya menggunakan bahu jalan, kami akan sosialisasikan keanggota X-Rules. Sedangkan soal konvoy, aku akan terapkan sistem klotur sehingga tidak menimbulkan antrean panjang,” papar bro Irsan, dari X-Rules.
Malam syukuran FK3O pun terus berlanjut dengan paparan dari bro Amroe dan para sponsor. Memasuki pukul 21.00 WIB, kami pamitan. Suasana masih ramai di sekitar perbelanjaan FX, Senayan. Seperti biasa, Jakarta tak pernah tidur. (edo rusyanto)

Rabu, 18 November 2009

Seluruh Kota Besar Wajib Busway


foto:edo


Oleh: Hari Gunarto

Sumber: Investor Daily

SURABAYA – Seluruh kota besar akan diwajibkan membangun sistem transportasi massal bus rapid transit (BRT). Peraturan pemerintah (PP) untuk itu sedang disusun dan ditargetkan bisa operasional pada 2011.

Hal itu diungkapkan Direktur Pengembangan Sistem Transportasi Perkotaan Dephub Elly Sinaga kepada Investor Daily dan Suara Pembaruan, di sela konferensi ke-8 Eastern Asia Society for Transportation Studies (EASTS), di Surabaya, Selasa (17/11).

Elly menjelaskan, UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diundangkan tahun ini merupakan amunisi dan terobosan signifikan bagi pembangunan angkutan umum. UU itu mengamanatkan pemerintah wajib menyediakan angkutan massal yang memiliki standar layaman minimal. Angkutan massal itu harus terjangkau, sehingga butuh subsidi.

Menurut Elly, tren di kota-kota besar dunia, solusi angkutan umum massal yang dikembangkan adalah BRT, seperti proyek busway di DKI Jakarta. Dephub pun akan mengembangkan sistem BRT ke kota-kota besar di Indonesia, yakni kota berpenduduk minimal 500.000 jiwa. "PP untuk itu sedang disusun dan diharapkan bisa operasional tahun 2011," ujar Elly.

Untuk itu, kata Elly, pemerintah atau pemda harus menyediakan jalan khusus untuk BRT. Karena dana pemda terbatas, Dephub akan memperjuangkan agar jalan khusus busway dibiayai oleh Departemen PU. "Itu bisa terwujud bila status jalan khusus BRT dijadikan jalan nasional. Kami dari Dephub tengah membahas masalah ini dengan Departemen PU," tutur Elly.

Khusus untuk Jakarta, kata dia, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan khusus BRT hanya Rp 3 triliun. Jumlah itu masih di bawah perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI sebesar Rp 5 triliun lebih. Sebagian jalan akan menggunakan sistem double decker. "Kami juga sedang mencari grant (hibah) untuk pembangunan jalan khusus BRT. Banyak negara yang sudah berkomitmen," ungkapnya.

Selain itu, Dephub dan Pemda DKI akan memperluas jalur busway yang ada saat ini ke kota sekitar, yakni Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Elly berharap upaya ini akan meningkatkan kapasitas angkut busway yang saat ini baru 240.000 penumpang per hari. Padahal di Bogota (Kolumbia) yang menjadi kiblat busway, sistem BRT-nya mampu mengangkut 2 juta penumpang per hari.

Elly optimistis, bila seluruh kota besar di Indonesia sudah memiliki BRT, penggunaan kendaraan pribadi yang selama ini menjadi biang keladi kemacetan bisa ditekan.

Dia menegaskan, pengembangan BRT tidak menghilangkan pengembangan kereta api komuter yang sedang dilakukan, termasuk MRT yang membentang dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas di Jakarta.

Pembatasan Motor


Menhub Freddy Numbery dan Wakil Menhub Bambang Susantono menambahkan, penggunaan kendaraan pribadi terutama sepeda motor akan dibatasi. Hal itu bisa dilakukan bila pemerintah bisa menyediakan angkutan umum massal yang nyaman, aman, dan harga terjangkau.

Menurut Bambang, pembenahan sistem transportasi kota perlu pentahapan. Misalnya, tahun pertama membenahi sistem angkutan kereta api, tahun kedua memperbanyak BRT, dan tahun ketiga membatasi kendaraan pribadi, terutama motor.

Selasa, 17 November 2009

Pemerintah Bakal Kucurkan Dana Khusus Transportasi


foto:edo

SEBAGIAN besar masyarakat, termasuk saya, percaya bahwa sistem transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau masih merupakan mimpi. Di tengah itu semua, masyarakat kota dipaksa mencari celah moda transportasi yang dianggap paling memadai. Pilihan paling atas adalah bersepeda motor.

Asumsinya simpel, harga sepeda motor terjangkau karena sistem penjualannya disokong oleh lembaga pembiayaan (multi finance). Dengan modal sekitar Rp 1 juta saja, sudah bisa membawa sepeda motor ke rumah. Lalu, biaya operasionalnya pun terbilang ringan. Cukup membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak tiga liter Rp 16.500, bisa dipakai untuk tiga hari kerja. Bandingkan dengan menggunakan moda transportasi umum seperti bus, minibus, angkutan kota, atau ojek. Bisa dua hingga tiga kali lipatnya.

Aspek lain yang mendorong masyarakat kota akhirnya membeli sepeda motor untuk alat transportasi adalah kepraktisan moda transportasi ini bermanuver di tengah kemacetan, terlebih di jalan-jalan Jakarta.

Tak heran, jika penjualan sepeda motor di kota-kota besar terus bertumbuh. Surabaya misalnya, setiap tahun bisa bertumbuh hingga 20%. Bayangkan untuk di Jabodetabek. DSS Jakarta, sebagai main dealer Yamaha, menyatakan bahwa kontribusi penjualan mereka mencakup sekitar 26% dari total penjualan PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI). Jika pada 2008 sekitar 2,4 juta unit, artinya penyerapan kawasan Jabodetabek sekitar 600-an ribu unit. Hingga awal November 2009, populasi sepeda motor di kawasan Jabodetabek ditaksir sekitar enam juta unit.

Dana Khusus
Guna membenahi karut marutnya sistem transportasi, menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, seperti dikutip Investor Daily, Selasa (17/11), pemerintah akan mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembenahan sistem transportasi di kota-kota besar. Upaya ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang memicu inefisiensi sekaligus menjadikan kota-kota besar sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.

Dephub, kata dia, akan membahas DAK untuk sistem transportasi dengan Departemen Keuangan. Besaran DAK yang dikucurkan ke pemda akan menggunakan sistem reward. "Daerah yang berhasil dalam pembenahan transportasi kota akan memperoleh DAK lebih besar, seperti model stick and carrot lah," ujar Bambang yang juga ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

Di samping itu, Dephub tengah menyiapkan cetak biru (blue print) mengenai keterhubungan atau konektivitas guna menyatukan potensi transportasi antarmoda. Cetak biru ini mengintegrasikan angkutan penumpang dan barang, termasuk keterkaitannya dengan sistem logistik serta mengatasi sumbatan di setiap moda.

Menhub Freddy Numberi dalam sambutan di Konferensi Ke-8 Eastern Asia Society for Transportation Studies (EASTS), di Surabaya, Senin (16/11), mengatakan, dibutuhkan terobosan untuk mengatasi sistem transportasi di kota besar. Dia mencontohkan, di Jakarta terdaftar 9,5 juta kendaraan bermotor. Setiap hari ada tambahan 300 mobil dan ribuan motor baru. "Bila populasi kendaraan ini dibiarkan, tahun 2014 Jakarta macet total," kata dia.

Freddy menjelaskan, dalam membuat blue print tentang 'National Transportation Indonesia' secara terpadu, pihaknya akan mengintegritasi moda transportasi. Misalnya, busway di kota-kota besar, kereta api di pulau Jawa. Pemerintah juga akan membangun jalur kereta api menuju ke pelabuhan atau bandara. "Kalau di kota-kota besar, kendaraan atau truk besar dilewatkan di pinggiran kota. Kita juga membangun transportasi kereta api yang baik, kalau sudah baik, bisa juga jalur kereta api hingga ke pelabuhan atau bandara," kata dia. (edo rusyanto)

Senin, 16 November 2009

Kontraktor Harus Merawat Jalan



foto:edo

SEBUAH berita menarik mencuat di harian Investor Daily, edisi Senin (16/11). “Kontrak Berbasis Kinerja untuk Pembangunan Jalan Nasional.” Artinya, setiap perusahaan yang memenangi tender pembangunan jalan, mempunyai kewajiban merawat ruas jalan tersebut untuk kurun waktu tertentu.

Kenapa berita itu menarik?

Pertama, menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, konsep ini adalah model atau sistem baru. Ya. Sistem kontrak berbasis kinerja (performance based contract/PBC) dalam pembangunan jalan nasional tersebut, belum pernah diterapkan di Indonesia. Sebelumnya, usai membangun jalan nasional, sang kontraktor bisa melenggang sambil menikmati keuntungan. Selebihnya, soal perawatan jalan menjadi beban pemerintah pusat.

Kedua, dengan kian terawatnya jalan nasional, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan. Hingga kini, angka kecelakaan di jalan sudah amat memprihatinkan.

Direktur Bina Program Ditjen Bina Marga Departemen PU Taufik Widjoyono, seperti dikutip Investor Daily, mengatakan, untuk pertama kalinya, sistem kontrak PBC akan diujicoba pada dua ruas jalan nasional. Kedua ruas jalan itu adalah Demak-Trengguli sepanjang 12 kilometer (km) yang berlokasi di Jawa Tengah dan Ciasem-Pamanukuma sepanjang 21 km di Jawa Barat.

Kemungkinan pelaksanaan tender dengan sistem itu baru bisa ditentukan pemenangnya pada Februari 2010.

Semoga kondisi infrastruktur jalan nasional kian terawat sehingga tak perlu ada lagi kecelakaan akibat jalan berlubang atau jalan bergelombang.
Maklum, seperti dikutip www.komisikepolisianindonesia.com, menurut Kababinkam Polri Komjen Pol Drs Iman Haryatna, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia pada 2008 sebanyak 48.921 kejadian. Salah satu penyebab kecelakaan adalah karena kondisi jalan yang rusak. Secara umum, faktor kecelakaan lainnya adalah kondisi lingkungan karena faktor cuaca, kondisi fisik kendaraan, dan kesalahan manusia. (edo rusyanto)

Honda (Tetap) Kokoh di Segmen Bebek


foto:doni


PERSAINGAN bisnis sepeda motor sangat ketat. Dua pemain utama, saling kejar memimpin pasar. Hingga Oktober 2009, pasar domestik menyerap sekitar 4,75 juta unit sepeda motor. Dengan asumsi rata-rata harga sepeda motor Rp 10 juta per unit, omzet di bisnis ini sedikitnya mencapai Rp 47,5 triliun.

Sepanjang Januari-Oktober 2009, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali bercokol di papan atas dengan penguasaan pangsa pasar 46,1%. Persis di belakangnya adalah PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI) dengan pangsa pasar 45,2%.

AHM yang mengageni sepeda motor merek Honda masih mengandalkan segmen underbone alias motor bebek. Sepanjang sepuluh bulan 2009, AHM yang membesut delapan varian bebek, mampu menjual 1,36 juta unit. Sedangkan kompetitornya, YMKI, melego satu juta unit. Khusus di segmen bebek, AHM menguasai 53%, sedangkan YMKI yang mengandalkan tujuh varian bebek, menguasai 38,9%. Di posisi ketiga, Suzuki hanya terjual sekitar 195.697 unit dengan pangsa pasar 7,6%.

”Model bebek (cub) dan skuter otomatik (skutik) masih menjadi favorit pengguna kendaraan roda dua di Tanah Air,” ujar Direktur Marketing PT AHM Julius Aslan, di Jakarta, baru-baru ini.

Walau masih tinggi, penguasaan pangsa bebek sesungguhnya terus tergerus oleh kehadiran skutik. Tengok saja data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi). Jika pada 2005 pangsa pasar bebek sebesar 92,38%, setahun kemudian menurun menjadi 84,53%. Hal serupa terjadi pada 2007 yakni menjadi 74,16% dan turun lagi pada tahun lalu menjadi 65,70%. Artinya, sepanjang empat tahun terakhir rata-rata penurunan segmen bebek mencapai 9,87%. Kemana peralihannya?

Ya. Konsumen beralih ke segmen skuter otomatis alias skutik. ”Penyebabnya karena skutik itu praktis digunakan oleh hampir oleh seluruh pengguna sepeda motor,” ujar Bambang Asmarabudi, general manager Marketing and Motorsport YMKI.

Tak pelak, sepanjang empat tahun terakhir penguasaan pangsa pasar skutik rata-rata bertambah 9,5% per tahun. Sekadar gambaran, jika pada 2005 pangsa pasar skutik baru sekitar 0,22% dari total penjualan domestik yang mencapai sekitar lima juta unit, pada 2008 mencapai 26% dari 6,2 juta unit.

Bahkan, hingga Januari-Oktober, market share skutik mencapai 37,7% dari total penjualan yang mencapai 4,75 juta unit.



Masih Kokoh

Manajemen AHM mengaku hingga akhir tahun bakal mampu meraih target 2,7 juta unit. Maklum, hingga akhir Oktober, AHM sudah membukukan 2,19 juta unit. ”Harapan kami tercapai karena daya beli masyarakat membaik,” tutur Julius.

Produsen sepeda motor berlogo sayap tunggal itu masih mengandalkan segmen bebek Honda Revo, Supra X 125 dan skutik.

Melihat performa 2009, AHM berani meningkatkan penjualan pada tahun depan. ”Target 2010 antara 2,8 juta hingga 2,9 juta unit,” papar Julius lagi.

Bisa jadi target itu terwujud, mengingat pada 2010, seperti dituturkan Managing Director Asia and Oceania Honda Motor Co (HMC), Fumihiko Ike mengakui, pihaknya berencana menambah kapasitas produksi di Indonesia, khususnya untuk lini produksi skuter otomatik (skutik). “Kami mengalami shortage untuk skuter, makanya kami berencana expand produksi skuter karena pasarnya akan berkembang,” jelas dia.
HMC dikabarkan bakal menambah investasi 10 miliar yen atau sekitar US$ 109 juta hingga 2011 untuk menambah kapasitas produksi 20% dari 3 juta unit menjadi 3,6 juta unit.

Terkait penjualan, Januari-Oktober 2009, penjualan motor bebek AHM turun 36,7% dari 1,86 juta unit menjadi 1,36 juta unit. Nasib serupa juga dialami YMKI yang merosot 22% dari 1,22 juta unit menjadi satu juta unit.

Meski demikian, hingga akhir 2009, YMKI mengaku bakal meraih peningkatan penjualan. ”Hingga akhir 2009 kami menargetkan mampu menjual sekitar 2,6 juta unit motor,” ujar Bambang.

Pada 2008, YMKI melego 2,46 juta unit motor, sedangkan hingga Oktober 2009 penjualan YMKI baru sekitar 2,15 juta unit.

Secara nasional, hingga akhir 2009, penjualan sepeda motor masih melenggang cukup baik, meski turun jika dibandingkan 2008. “Target 5,8 juta unit merupakan optimisme meski terjadi krisis. Bahkan, jika tidak ada gejolak signifikan hingga akhir tahun, bisa mencapai 6 juta unit. Kalau memang itu bisa, luar biasa sekali,” tutur Ketua Umum AISI Gunadi Sindhuwinata beberapa waktu lalu. Maklum, awal tahun, para produsen menaksir penjualan sepeda motor bisa turun signikan jika dibandingkan 2008 yang mencapai 6,2 juta unit. (edo rusyanto)

Minggu, 15 November 2009

Yamaha Pun ‘Gandeng’ Koboi



foto:didi




‘MAU tidak mau, digital marketing atau internet masuk dalam kehidupan’

PERNYATAAN di atas dilontarkan Bambang Asmarabudi, general manager Marketing and Motorsport PT Yamaha Kencana Motor Indonesia (YMKI), saat membuka pertemuan segilima, YMKI, DDS Jakarta, Komunitas Blogger Otomotif Indonesia (Koboi), Yamaha Riders Club (YRC), dan Yamaholigan.

Pertemuan digelar Minggu (15/11), di Gedung DDS Jakarta, Jl Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tak pelak, gedung megah berlantai tiga milik main dealer Yamaha untuk kawasan Jabodetabek itu, dipenuhi ratusan orang. Mayoritas adalah bikers yang bernaung di bawah Yamaha.

Selain silaturahmi, pertemuan disisipi dengan bocoran produk baru YMKI yakni Yamaha Jupiter Z 115 cc. ”Rencananya bakal kami luncurkan pada 29 November 2009,” ujar Bambang sumringah.

Pentingnya blogger sebagai perpanjangan tangan informasi para pabrikan sepeda motor sudah tak bisa dipungkiri lagi. Minggu siang itu, muncul para dedengkot blogger otomotif, seperti Rudi Trihatmono, Stephen Langitan, dan Taufik. Kalau aku sih, masih baru belajar. He he he...

Bambang mengaku, ”Produsen harus berjalan bersama dengan blogger. Obama (Presiden AS) saja butuh. Yamaha juga butuh dukungan blogger.”

Para blogger jangan besar kepala nih.

Yamaha yang di Indonesia diageni oleh YMKI, hingga Oktober 2009 menguasai 45,2% pangsa pasar, berada di nomor dua. Sang pemimpin pasar, masih Honda yang diageni oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan pangsa pasar 46,1%. Sepanjang Januari-Oktober 2009, total penjualan sepeda motor di pasar domestik mencapai 4,75 juta unit.


Jupiter Anyar dan Safety Riding

YMKI tergolong transparan. “Bocoran produk baru ini untuk menjawab kesimpangsiuran yang beredar saat ini,” papar Eko Prabowo, promotion manager YMKI.


foto:didi
Jupiter Z 115 c

Seperti apa motornya? “Mesinnya berkapasitas 113 cc dan memiliki air induction system (AIS) untuk ramah lingkungan. AIS untuk pensuplai udara bersih ke karburator,” jelas Slamet, service education DDS Jakarta.
.
Jupiter Z memang salah satu andalan YMKI untuk di segmen underbone alias motor bebek. Sepanjang sepuluh bulan 2009, YMKI melego sekitar satu juta unit motor bebek dengan pengusaan pangsa pasar 38,9%. Di segmen ini, YMKI punya tiga varian yakni Vega ZR, Jupiter Z, dan Jupiter MX. Kontribusi Vega ZR D pada Januari-Oktober sekitar 360 ribu unit dengan kontribusi terbesar terhadap total penjualan bebek Yamaha yakni 36,03%, sedangkan Jupiter Z cast wheel (CW) sebanyak 336 ribu unit atau berkontribusi sekitar 33,57%. Wajar saja, jika YMKI terus membenahi Jupiter Z.

Pemimpin pasar segmen bebek, AHM, mampu menjual 1,36 juta unit pada periode yang sama. Otot Honda ada di Revo Absolute yang mampu terjual sekitar 476 ribu unit.

Kembali soal motor baru Yamaha yang bakal diluncurkan akhir November ini. Menurut Slamet, bisa dipakai secara nyaman sekalipun dinaiki oleh tiga orang. Untuk pernyataan yang terakhir ini, Slamet buru-buru meralat karena sempat saya senggol bahwa bersepeda motor bertiga dilarang oleh UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), alias tidak safety riding.

Pertemuan juga diselingi dengan flash back mengenai iklan-iklan Jupiter yang ditayangkan di siaran televisi sejak 2003. Bintang iklan utama, Komeng, Didi Petet, dan Dedy Mizwar masih dipertahankan oleh YMKI. “Kami cukup happy dengan Komeng,” tutur Widhi, agency Yamaha yang mengurusi soal iklan.

Saat disenggol tentang tampilan iklan yang menonjolkan kecepatan hingga hiperbola, yakni merubuhkan jembatan dan tanki air serta baju sang bintang iklan sobek-sobek, Widhi mengaku, pihaknya ke depan akan memperhatikan aspek safety riding dalam iklan-iklan produk Yamaha. Maklum, saya sempat singgung bahwa iklan yang menonjolkan kecepatan motor seperti itu bisa mempengaruhi pengendara sepeda motor memacu kecepatan di jalan bahkan mungkin ugal-ugalan. Padahal, perilaku seperti itu bisa memicu kecelakaan di jalan.

“Terimakasih masukannya,” papar Widhi lagi.

Pertemuan pun diakhiri dengan menikmati hiburan musik di lantai dasar Gedung DDS Jakarta. Sebuah kongkow yang mengasyikan sekaligus menambah ilmu. (edo rusyanto)

Sabtu, 14 November 2009

Yamaha Masih Melenggang di Skutik


foto:edo

FENOMENA scooter automatic alias skutik terus bergulir. Jenis sepeda motor yang satu ini memang fenomenal. Di penghujung tahun 2000-an ini, penguasaan pangsa pasarnya terus menohok.

Pada Januari-Oktober 2009, penguasaan pangsa pasar skutik mencapai 37,7% atau sebanyak 1.789.810 unit dari total pasar sepeda motor domestik sebanyak 4.753.690 unit. Bandingkan dengan 2007 dan 2008 yang masing-masing baru mencapai 17,97% dan 26%. Fantastis!

Penguasa pangsa pasar segmen skutik masih Yamaha. Sepanjang 10 bulan 2009, Yamaha yang di Indonesia diageni oleh PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI), menguasai 54,5% pasar domestik dengan penjualan sebanyak 972.609 unit. Angka itu melesat 36,9% dibandingkan periode sama 2008 sebanyak 710.332 unit. Pada periode itu, penguasaan pangsa pasar Yamaha sebanyak 53,99% dari total pasar sebanyak 1.315.591 unit.

Lonjakan penguasaan pangsa pasar Yamaha yang mengusung produk Mio dan Mio Soul itu, boleh jadi juga dipengaruhi oleh nihilnya penjualan pelopor skutik, Kymco. Oktober ini, Yamaha membanderol Mio Rp 11,51 juta untuk jenis jari-jari dan Rp 12,28 juta untuk Mio cast wheel (CW) atau yang populer disebut velg racing. Sedangkan untuk Mio Soul dibanderol Rp 13,4 juta.


Honda Menguntit
Jurus Yamaha menguasai pasar bukan tak dimonitor pesaing. PT Astra Honda Motor (AHM), agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor Honda, terus menguntit dengan membesut varian baru di lini skutik. Honda memiliki tiga peluru yakni Honda Vario CW, Honda Beat, dan yang paling anyar, Honda Vario Techno CBS.

Januari-Oktober 2009, AHM menjual 673.641 unit setara dengan penguasaan pangsa pasar 37,6%. Dibandingkan periode sama 2008, penjualan tersebut naik 61,89% mengingat pada saat itu penjualan Honda sebanyak 416.101 unit, dengan pangsa pasar 31,62%.

Sengitnya persaingan di posisi pertama dan kedua, tak terjadi untuk di posisi ketiga. Pada posisi ini, Suzuki masih anteng nyaris tanpa pesaing yang membayangi. Sepuluh bulan 2009, penjualan Suzuki sebanyak 143.560 unit dengan pangsa pasar 8%. Sementara itu, pada periode sama 2008 penjualan Suzuki sebanyak 184.702 unit, dengan meraih pangsa pasar 14,03%. Suzuki memiliki tiga produk andalan di segmen skutik, yakni Spin, Skywave, dan Skydrive.

Secara kumulatif, selama Januari-Oktober 2009 penjualan skutik domestik naik 36,04% menjadi 1.789.810 unit dibandingkan periode sama 2008 yang sebanyak 1.315.591 unit. (edo rusyanto)

Jumat, 13 November 2009

Motor Sport Yamaha Sulit Digoyah


foto:edo

PENJUALAN sepeda motor sport Yamaha terlalu tangguh digoyah pesaingnya. Sepanjang Januari-Oktober, PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI), agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor Yamaha, menjual 176.624 unit motor sport. Angka penjualan itu menguasai 45,7% pasar domestik segmen sport.

Honda sebagai rival terdekat Yamaha, sepanjang 10 bulan 2009 mampu menguasai 38,8% pangsa pasar dengan penjualan 150.037 unit.

Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) menyebutkan, di posisi ketiga Kawasaki yang hanya mampu menjual 37.201 unit dengan pangsa pasar 9,6%. Pada posisi buncit, Suzuki dengan penjualan 22.157 unit dan pangsa pasar 5,8%.


Sulit Goyah
Yamaha terbukti masih sulit digoyahkan di segmen sepeda motor sport. Seperti tag line-nya, Yamaha Selalu di Depan. Walau, hal itu bukan berarti tertutup kemungkinan para kompetitor menyalip bak di sirkuit MotoGP.

Penjualan Yamaha di lini motor sport, Januari-Oktober 2009 naik 37,9% dari 127.997 unit menjadi 176.624 unit. Bandingkan dengan Honda yang di Indonesia di ageni oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Penjualan Honda justru merosot 19,3% dari 185.938 unit menjadi 150.037 unit.

Kenapa demikian? Salah satu pemicunya adalah akibat penurunan penjualan Tiger 200 cast wheel (CW) yakni dari 51.025 unit, menjadi 40.113 unit. Selain tentunya, karena AHM tak lagi melego Tiger 200, padahal pada Januari-Oktober 2008, penjualan tipe ini mencapai 8.765 unit.

Sementara itu, Yamaha kian menancapkan kukunya lewat produk Yamaha Vixion. Bayangkan, dari 84.963 unit pada Januari-Oktober 2008 menjadi 155.808 unit pada periode sama 2009, alias naik 83,3%. Luarrr biassaa.

Terlepas dari mengkilapnya prestasi pembalap MotoGP yang disponsori Yamaha, Valentino Rossi yang akhirnya menjuarai MotoGP 2009 setelah memenangi 7 putaran. Penjualan motor sport Yamaha, khususnya Vixion, diduga memikat konsumen karena tampilan dan teknologi injeksinya. Dari segi harga, Vixion lebih murah dibandingkan Honda Tiger yang mencapai Rp 24,7 juta per unit, sedangkan Vixion sekitar Rp 20,5 juta. memang, dari segi kapasitas mesin, Vixion lebih rendah yakni hanya 150 cc, sedangkan Tiger CW 200 cc.

Di segmen yang mendekati, yakni Honda Megapro 160 cc, penjualan Honda masih cukup tinggi meski menurun. Motor yang dibanderol Rp 20,5 juta itu, sepanjang Januari-Oktober 2009 terjual 109.924 unit, turun 12,8% dibandingkan periode sama 2008 sebanyak 126.148 unit.

Di tengah rumors bakal dikeluarkannya model baru motor sport Yamaha maupun Honda, persaingan di segmen sport nampaknya masih cukup sengit.

Pemain lain di bisnis ini, Kawasaki, tergolong cukup kokoh. Pada sepuluh bulan 2009, Kawasaki terjual 37.201 unit, sedangkan periode sama 2008 sebanyak 23.016 unit, alias naik 61,6%. Sementara itu, Suzuki membukukan 22.157 unit, terpangkas 78,1% dibandingkan sepuluh bulan 2008 sebanyak 101.441unit.

Segmen sport memang kue paling kecil dari total bisnis sepeda motor di pasar domestik, hingga Oktober 2009, total penjualan sport 396.379 unit atau hanya 8,1% dari total pasar yang mencapai 4.753.690 unit.

Akankah hingga akhir 2009 Yamaha masih memimpin pasar sepeda motor sport? Kita lihat saja. (edo rusyanto)

Kamis, 12 November 2009

Perilaku Buruk Bikers dan Sanksinya


foto:edo


PERILAKU pengendara sepeda motor (bikers) kerap dicibir menjadi biang kerok semrawutnya lalu lintas (lalin) di Jakarta. Bahkan, sepeda motor dianggap berkontribusi paling tinggi atas terjadinya kecelakaan di jalan.

Hal itu salah satunya tak terlepas akibat populasi sepeda motor memang paling banyak dibandingkan angkutan lain, seperti mobil pribadi dan angkutan umum. Saat ini, ada sekitar 9 juta unit kendaraan di Jakarta yang berpenduduk 8,5 juta jiwa.

Beberapa perilaku yang dianggap buruk saat di jalan tercatat seperti di bawah ini. Walau, tak tertutup kemungkinan perilaku tersebut juga dilakukan oleh pengguna jalan yang lain, seperti angkutan umum, pengendara mobil pribadi, hingga pesepeda.

Bagi kita bikers, hal-hal tersebut semestinya mulai dikikis. Apalagi, kini setelah UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) diteken Presiden pada 22 Juni 2009, ada sejumlah ancaman sanksi kurungan atau denda.

Berikut ini beberapa perilaku buruk bikers saat di jalan dan sejumlah sanksi.


1. Saat di lampu merah, menerabas garis putih dan zebra cross. (Pasal 287, kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)

2. Saat di lampu merah, menerabas, bergerak sebelum lampu hijau. (Pasal 287, kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)

3. Menggunakan trotoar sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.

4. Menggunakan knalpot bersuara bising. (Pasal 285 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)


5. Menyalip dari kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan lain. (Pasal 300, kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)

6. Berbelok tanpa menyalakan lampu sign. (pasal 294 menegaskan, ancaman pidana penjara satu bulan atau denda Rp 250 ribu)

7. Berboncengan lebih dari dua orang. (pasal 292, kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)

8. Membunyikan klakson yang memekakan telinga, terlebih di tengah kemacetan.

9. Saat hujan deras, berteduh di bawah kolong jembatan secara bergerombol yang memakan ruas jalan.

10. Berkendara dengan kecepatan tinggi di tengah keramaian lalulintas jalan raya. (pasal 287 ayat (5) kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)

11. Berkendara sambil merokok.

12. Berkendara sambil menelepon atau sms. (Pasal 283, kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu)

13. Berkendara membawa anak kecil di bagian depan dan belakang. (pasal 292, kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)


14. Aksi balapan liar di jalan umum. (Pasal 297, kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta)


15. Berkendara sambil menggunakan earphone untuk mendengarkan musik keras-keras.

16. Saat berkonvoy, menghalangi (blocking) ruas jalan milik pengguna lain.

17. Tidak di lajur kiri. (Pasal 300, kurungan paling lama satu bulan
atau denda paling banyak Rp 250 ribu)


18. Saat berkonvoy, membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo. (Pasal 287, ayat (4) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)

19. Menggunakan lampu bercahaya terang pada bagian belakang dan depan. (Pasal 279 kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)

20. Tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari. (Pasal 293 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)

21. Berkendara melambat atau bergerombol melihat insiden kecelakaan di jalan raya.

22. Melarikan diri dan tidak bertanggung jawab saat terlibat kecelakaan. (Pasal 310 ancaman kurungan minimal enam bulan dan maksimal enam tahun atau denda minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 12 juta)

23. Menerabas pintu halang perlintasan kereta api. (Pasal 287, ayat (2) kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)

24. Pengendara dan pembonceng tidak menggunakan helm saat bermotor. (Pasal 291 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu, ayat (2) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)

25. Berkendara dengan alas kaki sendal jepit.

26. Menggunakan jas hujan ponco yang lebar.

27. Motor tidak memiliki kaca spion. (Pasal 285 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu)

28. Mengangkut barang berlebihan sehingga menganggu keseimbangan pengendara.

29. Saat keluar dari gang tidak menengok kanan kiri, langsung masuk badan jalan.

30. Melawan arus kendaraan. (Pasal 287 ayat (1) kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)


31. Berkendara tidak punya STNK. (Pasal 288 ayat (1) kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu)

32. Berkendara tidak punya SIM. (Pasal 281, tidak punya SIM kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta)

Semoga jumlah tersebut tidak bertambah panjang. (edo rusyanto)

Rabu, 11 November 2009

Suzuki Tambah Investasi US$ 50 Juta




JAKARTA— PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor Suzuki, berniat menambah investasi US$ 50 juta pada 2010. Investasi tersebut untuk menambah kapasitas produksi sekitar 40% menjadi 720 ribu unit.
“Pada 2010, produksi sepeda motor ditargetkan menjadi 720 ribu unit, naik dari tahun ini 600 ribu unit,” ujar Presiden Direktur SIM Yoshiji Terada, di Jakarta, Rabu (11/11).
Menurut dia, pihaknya akan mempusatkan produksi motor Suzuki di Indonesia, setelah sebelumnya diproduksi di Thailand. Menurut dia, rencana tersebut akan direalisasikan pada 2010. “Kami melihat potensi pasar Indonesia yang besar, sumber daya migas dan nonmigas yang memadai, serta kebutuhan transportasi yang masih besar,” tutur Terada.
Sementara itu, penjualan Suzuki melalui PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sepanjang Oktober 2009 mencapai sekitar 39.935 unit, naik dari sebelumnya sekitar 35 ribu unit.
Menurut Manajer Pemasaran 2 Wheel SIS Edi Darmawan, peningkatan penjualan tersebut terjadi seiring berakhirnya pemilihan presiden dan penurunan nilai dolar AS terhadap rupiah. “Selain itu, kami juga menggenjot penjualan bulan lalu dengan berbagai promosi di dealer Suzuki dan perusahaan leasing,” ujar Edi kepada wartawan di sela konferensi pers Geber Suzuki 2009 di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan, tahun ini pihaknya menargetkan penjualan motor Suzuki mencapai 600 ribu unit, dengan pangsa pasar 10-11% terhadap total penjualan nasional sebesar 5,5 juta unit. Target ini turun dari penjualan tahun lalu yang mencapai 793.741 unit. “kondisi ekonomi baik makro maupun mikro yang lesu dan kenaikan suku bunga kredit, menjadi penyebab menurunnya daya beli masyarakat tahun ini,” kata Edi.

Penjualan Skydrive
Sementara itu, khusus untuk varian skutik terbaru Skydrive, Edi menjelaskan, sejak diluncurkan pada 1 Mei 2009, rata-rata penjualan per bulan berkisar 6-7 ribu. “Hingga Oktober, penjualan Skydrive sudah berada di kisaran 50-60 ribu unit,” ujar dia. SIS menargetkan, dalam setahun atau hingga akhir April 2010, varian Skydrive mampu terjual hingga 100 ribu unit. Untuk itu, ke depannya SIS akan mengintensifkan promosi varian Skydrive melalui berbagai kegiatan di kota-kota besar Indonesia.
“Selain itu, kerjasama promosi dengan perusahaan leasing dan dealer juga akan tetap kami lakukan,” tutur Edi Darmawan.
Dia juga optimistis pasar skutik di Indonesia akan terus bertumbuh, seiring perubahan tren penggunaan sepeda motor. “Saat ini, sepeda motor, khususnya skutik, selain sebagai alat transportasi juga sebagai sarana kaum muda untuk bergaya,” tutur dia.
Ketika disinggung mengenai rencana peluncuran produk baru skutik Suzuki pada tahun depan, Edi masih belum mau berkomentar. “Produk baru pasti ada, tapi masih rahasia lah,” kata dia. Edi optimistis penjualan motor, khususnya Suzuki pada tahun depan akan lebih bergairah, seiring dengan membaiknya kondisi perkonomian.(c130)


sumber; investor daily

Berharap di Sosok Wakil Menteri Perhubungan


foto:istimewa


SIANG itu di toko buku Gramedia suasana ramai. Toko buku yang didesain sangat nyaman di pusat perbelanjaan kelas atas itu, terdiri atas beberapa lantai.

Ramai oleh para pembeli buku? Keramaian yang berada di cafetaria di sudut toko buku itu, ternyata bukan diisi oleh orang biasa. Tampak wajah-wajah para profesional dan pejabat negara. Mulai dari Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S Sunito, Direktur Utama PT Bakrieland Tbk Hiramsyah, Deputi Menko Perekonomian Bambang Susantono, staf ahli Menteri Perhubungan Abu Bakar Iskandar, kalangan LSM seperti Center for Safety Riding Study (Ceras) hingga Masyarakat Transportasi Nasional (MTI) Danang Parikesit, serta tak ketinggalan para jurnalis.

Peristiwa Kamis, 15 Oktober 2009 itu, memang bukan ajang biasa. Siang itu sedang ada perhelatan peluncuran buku ’1001 Wajah Transportasi Kita’. Penulisnya, Bambang Susantono.

Wajar saja, Bambang menelurkan buku tersebut. Latar belakang pendidikannya memang seputar transportasi. Ia meraih master of science in Civil Engineering, Transportation, tahun 1998 dari University of California Berkeley, Amerika Serikat. Dari universitas yang sama, ia menggondol gelar doctor of philosophy in Infrastructure Planning, pada 2000.

Saat meluncurkan buku ia menjabat Deputi Menko Perekonomian idang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinatorr Bidang Perekonomian. Sebuah jabatan yang sehari-hari lekat dengan soal transportasi. Tunggu dulu, ada lagi. Saat bersamaan, Bambang juga dipercaya menjadi Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia. Di regional, ia Wakil Presiden, East Asia Society of Transportation Studies (EASTS) yang bermarkas di Tokyo, Jepang. Lengkap sudah.

Belum sebulan dari peluncuran buku, Bambang kini ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Wakil Menteri di Departemen Perhubungan, mendampingi Fredy Numberi selaku Menhub.

"Saudara harus loyal kepada menteri dan tidak bersaing dengan menteri karena saudara wakil menteri, saudara sudah menandatangani fakta integritas," kata SBY saat melantik lima Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 November 2009.

Presiden menegaskan, wakil menteri yang dipilih merupakan pejabat karir yang bisa langsung bekerja dan tidak perlu orientasi.

Dengan Keputusan Presiden Nomor 111/N/2009, Bambang dilantik bersama empat Wakil Menteri lainnya yakni Bayu Krisnamurthi(Dephut), Hermanto Dardak (PU), Mahendra Siregar (Depdag), dan Alex Retraubun (Depperin).


Harapan Publik

Banyak orang berharap Menhub dan wakilnya, bisa membawa departemen itu, menghasilkan karya yang konkret bagi penataan system transportasi nasional. Sudah semestinya ditekan biaya transportasi di kota besar yang kini bisa mencapai 30% dari pendapatan warga. “Jarak kantor saya ke rumah sekitar 12 km, tapi harus tiga kali ganti angkutan. Tidak efisien,” ujar Maslim, seorang karyawan di Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Belum lagi terhadang oleh kemacetan yang memicu biaya sosial tinggi.

Saya termasuk yang berharap suatu ketika transportasi menjadi aman, nyaman, dan terjangkau masyarakat luas. Dengan kondisi seperti itu, tak pelak, angka kecelakaan di jalan bisa direduksi. Kini, kecelakaan sudah demikian memprihatinkan, sedikitnya 50 jiwa melayang sia-sia per hari. Selain soal perilaku pengguna jalan, masalah infrastruktur juga berkontribusi terhadap timbulnya kecelakaan di jalan.
“Krisis? No. Perbaikan infrastruktur transportasi, Yes!” tulis Bambang, dalam sebuah bukunya. Kita tunggu saja. (edo rusyanto)

Selasa, 10 November 2009

Waspada, Temui Kendaraan Putar Arah


foto:edo


PENGENDARA sepeda motor tak boleh lengah sedetik pun. Mengantuk saat bermotor bisa bawa petaka. Terlebih, bersepeda motor malam hari dan menemui kendaraan lain berputar arah. Terlebih jika yang berputar arah kendaraan jenis truk. Lengah sedikit, bisa fatal.

Tengok saja kejadian yang menimpa Sutrisno (51) dan anaknya, Cahyono (18). Sang bapak tewas di tempat kejadian, sedangkan sang anak luka-luka dibawa ke RSUD Dr Soewondo, Kendal.

”Diduga kaget ada ekor truk yang berbelok di depannya, korban tidak sempat menghindar, sehingga korban menabrak bagian belakang truk tersebut," kata Robani (50), seorang saksi mata kecelakaan sepeda motor di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (7//11), seperti dilansir Antara.

Sutrisno yang mengendarai sepeda motor H 6853 VD menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang berbalik arah. Truk tersebut berada di jalur Pantura Tlahab Kendal, sekitar pukul 09.00 WIB.

Robani menduga, pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat berada di jalan raya. ”Kemungkinan sedang mengantuk, sehingga tidak mengetahui adanya truk tronton di depannya yang hendak berputar arah," katanya.

Kernet truk tronton yang ditabrak korban, Darno (31), warga Purwokerto Banyumas mengatakan, truk tronton yang ia tumpangi berasal dari arah timur usai menambal ban dan hendak berputar arah. "Truk kami sudah hampir berputar penuh, tiba-tiba terdengar suara benturan yang saya kira ban truk kami menabrak pembatas jalan, setelah saya keluar ternyata ada motor yang menabrak ekor truk kami," papar Darno.

Faktor konsentrasi menjadi vital saat bersepeda motor. Tak heran jika Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memberi porsi khusus mengenai hal tersebut. Simak saja pasal 106 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dalam penjelasan mengenai pasal tersebut dirinci bahwa yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Ternyata, ada sanksinya juga loh. Yuk kita simak pasal 283 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan nermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Walah, sudah tertimpa risiko kecelakaan, bisa kena ancaman pidana atau denda juga. Ya sudah, yuk jangan mengantuk saat bersepeda motor. (edo rusyanto)

Balapan di Jalan Umum Dibidik Denda Rp 3 Juta


foto:edo

SEORANG kolega saya senantiasa mengkritisi aksi balapan di jalan Jakarta yang berlangsung pada malam akhir pekan. Bukan saja balapan sepeda motor, namun juga kadang mobil-mobil multi purpose vehicle (MPV) bahkan sedan mewah.

Aksi itu tidak hanya monopoli di Jakarta, kejadian serupa bisa ditemui di Bandung, Medan, dan Surabaya. Mungkin juga di kota lainnya, seperti kejadian di Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah yang merenggut korban jiwa pada 21 Oktober 2009.

Kejadian di Kajen yang menimpa Susanto (17), siswa kelas XI SMA PGRI 2 Kajen, bukan satu-satunya. Masih ada sederet korban. Sebut saja misalnya yang menimpa Baginda putra Ambarita (18) dan Erwin Manurung (18), keduanya juga pelajar. Mereka tercatat sebagai warga Bunga Tanjung Datuk Bandar, Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kejadian pada 25 Juli 2007 itu, berlangsung pada pukul 18.15 WIB.

Dari belahan kota lain juga terjadi hal serupa, seperti pada 17 April 2009 yang menimpa Syukrillah (18), warga Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, dan Nashud (16), warga Indrapuri, Aceh Besar, siswa sebuah SMA. Pada bulan yang sama, Andi Anca tewas setelah terjatuh dari sepeda motornya dalam balapan liar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.

Arena balapan memang dipilih yang cenderung sudah sepi dari wara wiri kendaraan para pengguna jalan. Namun, tetap saja yang namanya jalan umum, masih ada satu dua kendaraan yang melaju.

Kini, setelah Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22 Juni 2009, para pengendara yang berbalapan di jalan umum dibidik oleh sanksi kurungan atau denda.

Pasal 115 menyebutkan pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang: a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
b. berbalapan dengan kendaran bermotor lain.

Sanksi bagi pengendara yang melanggar ketentuan itu ada di pasal 297 yaitu bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Akankah aturan ini bisa diimplementasikan? Kita lihat saja nanti. (edo rusyanto)

Senin, 09 November 2009

Buat yang Getol Pelatihan Safety Riding


foto:dok pulsarian

BERSEPEDA motor di jalan raya Jakarta harus super waspada. Tahun lalu, setiap hari terjadi 16 kasus kecelakaan. Mayoritas melibatkan pengendara sepeda motor (bikers). Hasilnya? Tiga orang tewas sia-sia per hari. Selebihnya, tujuh luka berat dan 11 orang luka ringan.

Tunggu, itu baru yang tercatat oleh Kepolisian. Bagaimana dengan yang tidak tercatat? Diduga angkanya jauh lebih besar.

Ya. Setiap bikers dituntut super waspada saat berkendara. Karena itu, tak heran jika para kelompok sepeda motor giat memberdayakan anggotanya dengan pelatihan-pelatihan safety riding. Baik itu yang terkait kemampuan teknis berkendara maupun peningkatan pemahaman aturan lalu lintas, serta memupuk perilaku bersepeda motor yang santun dan bersahabat.

Di antara komunitas atau kelompok sepeda motor yang gencar memberdayakan anggotanya adalah Pulsarian, yakni komunitas pengguna sepeda motor Bajaj Pulsar dan Yamaha Jupiter Owner Community (YJOC). Keduanya menggelar pelatihan keselamatan bersepeda motor, Sabtu (15/11), di Jakarta. Bedanya, Pulsarian memilih tempat di lahan Carrefour Ciputat, sedangkan YJOC bertempat di Pondok Pinang, Jln H Muhi, Jakarta Selatan.

”SR Course Pulsarian bertujuan memberi pengertian, kesadaran dan awareness mengenai pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” tulis pengumuman Pulsarian baru-baru ini di sebuah milis.
Selain itu, tujuan pelatihan itu mencakup pemberian informasi dan pengertian mengenai peraturan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai dasar dari keselamatan berkendara agar dapat menjadi contoh dalam berkendara bagi sesama pengendara dan masyarakat pada umumnya. ”Sehingga dapat membantu terciptanya kondisi lalu-lintas yang lebih aman dan kondusif,” tegas Pulsarian.
Di sisi lain, jelas Pulsarian, pelatihan mereka juga mengajarkan keahlian-keahlian dasar bersepeda motor yang penting untuk dimiliki, sehingga bisa lebih baik dalam berkendara dan diharapkan peserta dapat lebih percaya diri dalam berkendara secara aman.
SRC Pulsarian yang terbuka untuk umum, termasuk pengguna motor non-Pulsar, mematok batas maksimal peserta 60 orang. Setiap peserta dikenai iuran Rp 70 ribu sebagai pengganti PIN, sertifikat, handout, dan makan siang.
Sementara itu, SRC YJOC kali ini tidak menitikberatkan praktek(skill), melainkan pengetahuan mengenai safety riding. ”Kuota untuk SRC sesi pertama ini yaitu 20 orang, jika melebihi akan di daftarkan pada sesi selanjutnya,” tulis Lucky J Subiakto, salah satu senior di YJOC.

Karena itu, jelasnya, untuk setiap peserta di perkenankan membawa alat tulis.

Bagi bikers yang berminat bisa menghubungi bro Iqbal di 021-96325310 (YJOC), sedangkan untuk Pulsarian bisa menghubungi bro Yudi Kristianto di 08158877540 mengingat pendaftaran ditutup pada 12 November 2009.

“Pelatihan nanti merupakan kali keempat,” jelas Yudi Kristianto. (edo rusyanto)

Bikers Metropolis 2012




foto:edo


INI kisah si Polan, bikers metropolitan. Kalender di dinding menunjukkan, tahun 2012. Saat itu, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sudah diimplementasikan. Si Polan sibuk menghitung-hitung. “Banyak banget dendanya yah?” Gerutu si Polan dalam hati.

Ia setuju, aturan yang keras untuk meredakan laju kecelakaan di jalan, terlebih korban dari kalangan pengguna sepeda motor (bikers). Namun, denda yang mengancam bikers bisa menguras kantong. Mulai dari ke luar rumah, sampai balik lagi ke rumah. Tentu, hal ini khusus buat bikers yang ugal-ugalan.

Suatu pagi. Si Polan bersiap-siap. Setelah memanaskan mesin, motor underbone dengan knalpot bersuara garang pun melenggang menuju jalan raya. “Knalpot bersuara keras agar pengguna jalan tahu kehadiran motor gue,” kata si Polan.

Baru saja melenggang di jalan, knalpot yang garang tadi sudah bawa masalah. Terjaring UU No 22 tahun 2009. Tengok saja Pasal 285 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Duh, pagi-pagi dah kena Rp 250 ribu. Saking sewotnya, si Polan memacu underbone-nya gak tahu juntrungan. Ngepot. Ehh..kedubrak. terperosok karena ada pasir. Untung gak luka parah, Cuma lecet di jemari. Walahhh...spion pecah dua-duanya. Patah pula lagi. Ya sudah. Berjalan perlahan sambil coba nyari bengkel terdekat buat beli spion.

Belum juga ketemu bengkel penjual aksesoris. Ia tercokok lagi. Ternyata, ada aturannya di pasal 285 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Ya pilih denda aja deh. Masa harus meringkuk di hotel prodeo.

Pagi terus merangkak. Jam menunjukkan pukul 07.45 WIB. Si Polan terus menggerutu. Sudah setengah juta perak harus melayang dari dompetnya. Makin tipis aja deh. Padahal, dah dua bulan belum bayar cicilan. “Bangkrut deh gue,” gerutunya dalam hati.

Di jalan raya banyak kendaraan. Mereka tersendat di pertigaan atau perempatan. Paling banter cuma 20 kilometer per jam. Setelah melewati kemacetan ada ruang sedikit. Pacu gas. Sedikit lega, angin menerobos masuk lewat celah di jaket. Apes. Kena setop lagi. “Cuma gara-gara gak nyalain lampu utama?” Tanyanya dengan nada jengkel.

Ancamannya ada di pasal 293 ayat (1) kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Kena lagi dua ratus lima puluh ribu perak.

Perut yang baru diisi sepotong roti jadi tambah laper. Sudah tiga kali kena sempritan. Underbone terus dipacu. Memasuki perempatan jalan. Ratusan kendaraan tumplek. Tengok kanan tengok kiri, aman. Lagi asyik berhenti di belakang garis putih. Puluhan motor di belakang terus mendesak. “Majuan dong, di belakang macet neh,” teriak seorang bikers dengan jaket hitam. Si Polan diam aja. Tapi hatinya jadi mendidih. Karena sudah belasan yang teriak ke dia. Mau gak mau. Dia beringsut. Berhenti persis di atas zebra cross. Malang tak bisa ditolak. Ia kena semprit lagi. Terpaksa mengaku salah. Maklum, pasal 287, bilang, ancamannya kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Polan kian geram. Jarak ke kantornya masih sekitar tujuh kilometer lagi. Tapi masih harus menemui antrean alias kemacetan di setiap lampu merah yang bakal dilalui.

Jarum jam menunjukkan pukul 08.25 WIB, artinya, masih ada 35 menit sebelum jam masuk kantor. Ia pun memacu underbone birunya. Motor merek Jepang itu melaju terseok-seok. Persis kurang lima menit, ia sudah tiba di kantor. Usai parkir, melenggang masuk ruangan kantor. Tentu, segudang rasa gundah menggelayut. Empat kali kena semprit, Rp 1,25 juta harus melayang.

Sang bos meminta ia menuju sebuah pertemuan di kawasan segitiga emas Jakarta. “Ini rapat penting, jangan terlambat yah,” kata sang bos. Si Polan cuma mengangguk. Ia pun melesat. Masih dengan underbone-nya.

Jam setelah makan siang jalan raya Jakarta tak sepadat pagi hari saat berangkat kerja. Polan jadi ingat sebuah kabar bahwa mayoritas kecelakaan di jalan Jakarta terjadi antara pukul 06.00-12.00. Jalan yang sedikit lengang mendorong Polan membejek pedal gas dengan leluasa. Jelang sebuah perempatan ia lihat lampu menyala kuning. Tapi sudah tanggung, ia bejek kuat-kuat pedal gas. Supaya tak terjebak antrean. Apes. Lampu berwarna merah, ia melewatinya. Benar saja.

Ancamannya, ada diasal 287, kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Polan pasrah.

Keringat meleleh. Pengap karena terik matahari membuat suasana hati bertambah gundah. Polan sedikit panik. Tinggal 25 menit lagi waktu untuk mencapai lokasi rapat. Ia pun melaju. Lumayan, sekitar 60 kpj. Meliuk di antara belantara kendaraan. Kadang, ia mendahului dari sisi kiri jalan, memotong ke kanan. Sampai suatu ketika....

”Anda tahu pasal 300? Ada ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu bagi perilaku menyalip dari kiri dan zig zag seperti Anda?”

Tubuh Polan terasa lemas. Tapi apa daya, waktu semakin mepet. Peluh terus membanjiri tubuh saat ia tiba di gedung perkantoran tempat rapat siang itu. Suasana tempat rapat yang berpendingin ruangan sedikit menyejukan hati. Polan mengikuti rapat dengan hambar.

Usai rapat ia tancap gas. Jam menunjukkan pukul 15.30 WIB. Ia harus merapat ke kantor. Kali ini ia cari jalan pintas. Agar bisa lebih cepat tiba. Jalan tikus ia lewati. Hingga suatu perempatan, ia tak melihat tanda larangan melintas. Jadilah ia melawan arus. Ia pun berjalan perlahan di sisi jalan. Di ujung jalan ia berhadapan dengan aparat.

Polan pun kenal pasal 287 ayat (1) kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Tak ada umpatan yang terlontar dari mulut si Polan. Ia hanya menarik nafas panjang.

Baru saja berjalan beberapa ratus meter, ponsel-nya berdering. Sekali ia diamkan. Dua kali, tiga kali, dan hingga kali keempat. Terpaksa ia angkat. Ponsel besutan Cina itu ia selipkan di antara helm. Rupanya dari kantor. ”Sebentar lagi aku sampe kantor kok,” ujarnya singkat.

Nyaris saja ia menyenggol sepeda motor sport buatan Jepang. Sang biker sewot. Terjadilah perang mulut. Ponsel masih menyelip di helm. Sang petugas yang menghampiri langsung mencokoknya dengan pasal 283, kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Polan benar-benar geram. Satu hari yang menyesakkan. Setiba di kantor dan melapor ke bos soal hasil rapat. Ia meneguk segelas air putih dingin. Sekadar mendinginkan tenggorokan dan pikiran yang kalut. Bertubi-tubi. Kena UU No 22 tahun 2009. ia tak habis fikir, apa yang ada di benak para wakil rakyat saat menyusun undang undang itu.

Sore menjelang. Jarum jam menunjukkan pukul 17.00 WIB. Polan berkemas, menuju rumah idaman. Ketemu anak isteri.

Setumpuk kertas tilang senilai Rp 2,75 juta terselip di tas ranselnya. Polan hanya merenung. ”Mas aku boleh nebeng gak,” tiba-tiba suara Nita, rekan sekantornya. Kebetulan satu arah.

”Boleh aja, asal pakai helm.”

Helm half face yang ditunjukkan Nita membuat Polan mengiyakan rajukan gadis lulusan universitas di Kota Kembang itu.

Suasana jalan Jakarta padat merayap. Polan pun tak neko-neko. Ia sudah merasa kapok dengan segepok surat tilang yang ada di tasnya. Namun,.....

”Sore Pak. Penumpang Anda tidak memakai helm standar, terpaksa kami tilang.”

Dunia terasa berputar lebih cepat. Polan tak bisa menolak saat melihat pasal yang digunakan. Pasal 291 ayat (2) yang menyebutkan ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Nita hanya meminta maaf kepada Polan. Sang bikers hanya mengangguk. Mereka berpisah di sebuah pangkalan ojek. Nita melanjutkan dengan ojek.

Polan tiba di rumah dengan hati tak karuan. Terbayang ancaman denda yang mencapai total Rp 3 juta sudah menanti. (edo rusyanto)

Support :

BUKU KOMUNITAS MOTOR

The Second book from Edo Rusyanto to raise about motorbike communities, industry interlaced and also safety riding. Available now in Gramedia, Gunung Agung and Karisma book store. Or direct order to edorusia@gmail.com Get it Now!

Peluncuran buku oleh Menkominfo

Dikunjungi

Sejak 26 Juni 2009

Saat ini