Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Rabu, 25 November 2009

Deklarasi Jakarta-Moskow


foto:supri


KECELAKAAN lalu lintas jalan kian menjadi problem global. Tahun ini, ditaksir 1,3 juta jiwa menjadi korban kecelakaan dan bakal menjadi sekitar 1,9 juta jiwa pada 2020. Dari segi materi, dana yang dikeluarkan terkait korban kecelakaan diperkirakan sekitar Rp 650 triliun per tahun. Artinya, setiap jam ada dua orang yang menjadi korban kecelakaan di jalan.

Hal yang membuat miris juga adalah kecelakaan lalu lintas jalan menjadi penyebab utama kematian bagi anak-anak dan orang muda berusia 5-29 tahun.

Menurut Lord Robertson of Port Ellen, chairman Commission for Global Road Safety, korban kecelakaan bisa dikurangi hampir 50% pada 2020 dengan catatan seluruh dunia secara agresif melakukan program pencegahan. Pernyataan tersebut mencuat saat Konferensi Menteri Global Road Safety Pertama: Time for Action, yang digelar di
Moskow, Rusia, pada 19-20 November 2009. konferensi ditutup dengan Deklarasi Moskow yang merangkum 11 point. Dua di antaranya adalah pertama, mempromosikan harmonisasi peraturan keselamatan jalan dan keselamatan kendaraan dan praktik-praktik yang baik melalui penerapan resolusi PBB yang relevan dengan instrumen dan serangkaian manual yang dikeluarkan oleh United Nations Road Safety Collaboration. Kedua, memperkuat atau mempertahankan kesadaran penegakan hukum dan peraturan yang ada dengan melakukan perbaikan undang-undang yang dibutuhkan pengemudi kendaraan dan sistem registrasi yang menggunakan standar internasional yang sesuai.

Bagaimana di Indonesia? Catatan menunjukkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas jalan dalam empat tahun terakhir rata-rata naik 81,5%. Pertumbuhan tertinggi pada 2006 yakni mencapai 321,9% dan pada 2007 sempat turun 44,25%. Sementara itu, korban tewas akibat kecelakaan di jalan empat tahun terakhir rata-rata naik 13,25% per tahun. Kenaikan korban tewas mencakup 3,6% (2005), 35,7% (2006), 4,9% (2007), dan 8,8% (2008).

Kita tahu, bahwa sejak 2007 pemerintah mulai serius memperhatikan masalah kecelakaan di jalan melalui program yang disebut Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ). Tahun ini, tema yang diusung adalah Dengan Sedikit Empati Bisa Menyelamatkan Orang Lain. Akankah korban kecelakaan akan berkurang lewat program-program tersebut? Tentu masih membutuhkan kerja keras lainnya.

Ketika di Moskow 70-an orang dari berbagai negara kumpul dalam Konferensi Kecelakaan Jalan, di Jakarta, Indonesia, ratusan anggota lintas komunitas, menyerukan pentingnya keselamatan jalan dalam Deklarasi Keselamatan Jalan, Minggu (22/11).

Tiga point penting disuarakan dengan lantang yakni pertama, mengajak para pengguna jalan di seluruh Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dengan saling menghargai serta bersahabat dan santun di jalan. Kedua, mendorong peningkatan ketaatan pada aturan lalu lintas serta mendesak polisi lebih tegas dan konsisten menegakkan peraturan lalu lintas. Ketiga, mendesak pemerintah menyediakan moda transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau masyarakat luas.


Deklarasi Moskow
Konferensi di Moskow memutuskan untuk mengundang Majelis Umum PBB menyatakan dekade 2011-2020 sebagai "Dekade Aksi Road Safety" dengan tujuan untuk menstabilkan dan kemudian mengurangi perkiraan tingkat kematian global di jalan pada 2020.

Beberapa rencana program aksi termuat dalam Deklarasi Moskow yang memuat 11 butir. Point Deklarasi itu mencakup;

1. Mendorong pelaksanaan rekomendasi laporan Dunia pada pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan,

2. Memperkuat kepemimpinan pemerintah dan bimbingan dalam keselamatan di jalan, termasuk dengan menunjuk atau memimpin lembaga penguatan dan koordinasi mekanisme yang terkait di tingkat nasional atau sub-nasional;

3. Menentukan target ambisius pengurangan kecelakaan lalu lintas yang berkaitan erat dengan investasi yang direncanakan dan inisiatif kebijakan dan memobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk memungkinkan implementasi yang efektif dan berkelanjutan untuk mencapai target dalam rangka pendekatan sistem keamanan;

4. Melakukan upaya khusus untuk mengembangkan dan melaksanakan kebijakan dan prasarana solusi untuk melindungi semua pengguna jalan khususnya mereka yang paling rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda, pengendara sepeda motor dan pengguna angkutan umum yang tidak aman, serta anak-anak, orang tua, dan orang cacat;

5. Mulai menerapkan transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan, termasuk melalui perencanaan penggunaan lahan dengan mendorong inisiatif dan alternatif bentuk-bentuk transportasi

6. Mempromosikan harmonisasi peraturan keselamatan jalan dan keselamatan kendaraan dan praktik-praktik yang baik melalui penerapan resolusi PBB yang relevan dengan instrumen dan serangkaian manual yang dikeluarkan oleh United Nations Road Safety Collaboration.

7. Memperkuat atau mempertahankan kesadaran penegakan hukum dan peraturan yang ada dengan melakukan perbaikan undang-undang yang dibutuhkan pengemudi kendaraan dan sistem registrasi yang menggunakan standar internasional yang sesuai;

8. Mendorong organisasi untuk berkontribusi secara aktif bekerja dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya terkait dengan mengadopsi penggunaan praktik terbaik dalam pengelolaan armada;

9. Mendorong tindakan kolaboratif dengan meningkatkan kerjasama antara entitas administrasi publik yang relevan, organisasi dalam sistem PBB, swasta dan sektor publik, dan dengan masyarakat sipil;

10. Memperbaiki pengumpulan data nasional dan perbandingan pada tingkat internasional, termasuk dengan mengadopsi definisi standar dari data kematian akibat kecelakaan dimana setiap orang yang mengalami kecelakaan langsung terbunuh atau tewas dalam waktu 30 hari sebagai akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan dan definisi standar cedera dan memfasilitasi kerjasama internasional untuk mengembangkan data yang andal dan diselaraskan dengan sistem;

11. Memperkuat penyediaan pra-rumah sakit dan rumah sakit perawatan trauma, pelayanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial melalui pelaksanaan undang-undang yang sesuai, pengembangan kapasitas manusia dan peningkatan akses pelayanan kesehatan sehingga dapat menjamin pengiriman tepat waktu dan efektif untuk mereka yang membutuhkan. (edo rusyanto)

1 komentar:

nando.gino mengatakan...

say sangat mendukung deklarasi ini^^

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian