Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Jumat, 27 November 2009

Setop!!! Menelepon Saat Berkendara


foto:istimewa


Endang Muryanti, sopir bus Transjakarta yang menabrak penyeberang jalan diduga tak waspada karena mengemudi sambil menelepon. Ia menabrak Tuliana, 31 tahun, penyeberang jalan di jalur khusus kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur. Kamis (14/8) pagi.

Penggalan berita itu termuat di situs TEMPO Interaktif, edisi Kamis, 14 Agustus 2008 jam 15:42 WIB.

Kasus itu bukan satu-satunya. Tengok saja peristiwa Rabu, 26 Agustus 2009, seperti dilansir situs yang sama pukul 17:06 WIB. Keasyikan bicara di telpon seluler membuat Sumarna tak bisa membawa truk yang dibawanya dan oleng hingga menerjang pohon dan bangunan kios di dekat tikungan Jalan Raya Cipatat, Desa Citatah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (26/8). Akibatnya, kernet truk bernama Wawan, 22 tahun, warga Bojong Honje Desa Citatah tewas seketika karena kepalanya terluka berat.
Sumarna sendiri terluka berat. Juga kernet lainnya, Wawan Anda, 20 tahun, meski luka ringan. "Peristiwanya subuh tadi" kata Kepala Kepolisian Resor Kota Cimahi Ajun Komisaris Besar Purwolelono saat dihubungi Tempo, Rabu (26/8) sore.


Aktifitas berponsel terhadap pengemudi mobil berbuntut fatal. Apalagi bagi pengendara sepeda motor, seperti yang dialami Akhmad Widianto (27) warga Desa Anggaswangi Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. www.surabayapagi.com menyebutkan, peristiwa pada 25 Juni 2009 itu, mengakibatkan korban luka parah di kepala. Salah satu saksi mata Basori (41) Warga Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto kepada Mojokerto Pagi mengatakan, ’’Korban pada saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri, korban sedang asik menerima telepon, korban tidak konsentrasi pada saat mengendarai motor,” terangnya.

Ganggu Konsentrasi

Berkendara di jalan butuh konsentrasi penuh. Lengah sedikit, bisa fatal akibatnya. Bukan hanya kerugian material, korban jiwa pun bisa melanda. Siapa yang mau menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan?

Salah satu faktor yang bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara mobil maupun sepeda motor, adalah aktifitas menelepon dan membaca atau mengirim pesan singkat (short message service alias SMS).

Konsentrasi pandangan mata praktis terbagi. Demikian juga konsentrasi otak sang pengendara. Penelitian Carnegie Mellon University, Pittsburgh, Pennsylvania, Amerika Serikat menyebutkan, menelpon dapat menurunkan aktifitas otak saat mengemudi sebesar 37%. ”Mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan berbicara dengan telepon genggam sama-sama memicu kecelakaan,” tulis FreshNews yang melansir penelitian tersebut, pertengahan 2008.

Bahkan, penggunaan hands-free atau loud speaker tidak cukup untuk mengurangi bahaya.
Isyarat itu tak berlebihan mengingat hasil survey Nationwide Insurance, AS terhadap 1.500 responden mengungkapkan, sebanyak 80% orang Amerika menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan.

Tak heran, jika pada 2008, menurut Sekretaris Transportasi Gedung Putih Ray LaHood, korban kecelakaan lalu lintas jalan yang tewas akibat aktifitas ber-SMS mencapai enam ribu jiwa. Korbannya adalah pengemudi dan pejalan kaki. Karena itu, pada Oktober 2009, Presiden AS Barrack Obama mengeluarkan larangan berponsel saat berkendara. Larangan dalam executive order itu ditujukan bagi semua pegawai pemerintah yang menggunakan mobil dinas, maupun yang akan melakukan tugas dinas dengan menggunakan mobil pribadi.
Namun, ujar Ray LaHood, nantinya aturan ini akan diperluas ke supir-supir truk, pengemudi bus angkutan umum maupun bus sekolah, dengan memberikan sanksi berupa pencabutan izin mengemudi yang mereka miliki.

Korban akibat kecelakaan di dunia sudah memprihatinkan. Tahun ini ditaksir sekitar 1,3 juta jiwa bakal menjadi korban, tahun lalu ditaksir sekitar 1,2 juta jiwa. Biaya yang dikeluarkan akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp 650 triliun per tahun.

Tak heran, jika lebih dari 50 negara melarang penggunaan ponsel saat berkendara. Termasuk Indonesia. Negara lain yang menerapkan aturan serupa di antaranya adalah Cina, Mesir, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hunggaria, India, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Yordania, Kenya, Meksiko, Belanda, Norwegia, Pakistan, Polandia, Portugis, Rumania, Rusia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris, dan Zimbabwe.

Sanksi di Indonesia

Sanksi bagi pelanggar aturan berponsel saat berkendara di tiap negara berbeda-beda, ada yang mencabut surat izin mengemudi (SIM), sanksi penjara, dan sanksi denda dengan jumlah bervariasi.

Di negara kita, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meneken Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada 22 Juni 2009, memberi sanksi denda Rp 750 ribu atau kurungan badan tiga bulan (pasal 283).

Ganjaran itu diberikan bagi pengendara yang melanggar pasal 106 ayat (1) yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dimana kalimat yang secara tegas menyebutkan larangan berponsel? Silakan tengok keterangan tentang pasal 106 ayat (1) bahwa yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Rasanya, kita semua sepakat. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Apalagi, di negara kita, sepanjang 2008 rata-rata korban tewas akibat kecelakaan jalan mencapai sekitar 50 jiwa setiap harinya. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian