Produsen helm skala menengah kecil yang tergabung dalam Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI) meminta pemerintah menangguhkan pemberlakuan regulasi wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) produk tersebut.
Ketua PPHI Abed Nego menjelaskan, UKM produsen helm keberatan dengan Peraturan Menperin No 40/M-IND/Per/6/2008 tentang pemberlakuan SNI helm pengendara kendaraan bermotor roda dua. "Sekitar 100 UKM produsen helm mulai menghentikan produksi akibat regulasi itu," ujarnya di
Pemberlakuan regulasi wajib SNI helm motor, lanjut dia, dilakukan tanpa sosialisasi kepada UKM. "Tapi, toko dan distributor helm justru menghentikan order kepada kami karena takut dirazia pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, UKM sulit memenuhi persyaratan SNI wajib helm motor mengingat keterbatasan modal. Karena itu, sebelum regulasi itu efektif diberlakukan mulai 25 Maret 2009, PPHI meminta Depperin membina UKM produsen helm. "Jika tidak, kami terancam setop produksi sehingga sekitar 5.000 pekerja langsung maupun tidak langsung di sektor ini bisa dirumahkan," ujarnya.(dry)
1 komentar:
Argumentasi soal pemberlakuan SNI secara wajib ini sebenarnya masih lemah. Klo dibilang untuk meredam laju impor seharusnya dengan memperberat syarat perizinan masuknya barang impor bukan justru membuat regulasi yang mengancam kelompok UKM Helm, khususnya anggota PPHI…Faktanya, importir masih diberi keleluasaan bawa produk asing ke Indonesia…
Soal semangat meredam tingginya angka kecelakaan saya kira banyak aspek yang perlu dibenahi…Ketertiban pengendaranya, infrastruktur jalan, rambu lalu lintas, dan kelayakan kendaraan. Bukan helm produk lokal yang justru dijadikan kambing hitam…saya kira masyarakat membeli helm murah produk lokal karena memang kemampuan mereka yang tebatas. Buat produsen sendiri juga sebenarnya sangat senang hati membuat produk berkelas. Hanya saja kemampuan modalnya yang terbatas. dan masyarakat sendiri belum tentu semuanya mau beli helm di atas Rp200rb bagi yang koceknya terbatas….
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.