Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Kamis, 25 Juni 2009

Data Kecelakaan RI Bermasalah

Sumber: Investor Daily, Kamis (25/6)

Departemen Perhubungan (Dephub) mengakui keakuratan data kecelakaan nasional bermasalah akibat penyajian data oleh setiap instansi terkait selalu berbeda. Jika hal tersebut tidak segera dibenahi, dikhawatirkan upaya penurunan tingkat kecelakaan di jalan akan terhambat.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mencontohkan, data yang dilansir Asian Development Bank (ADB) menyebutkan kecelakaan di jalan raya Indonesia mencapai 30 ribu per tahun. Sedangkan data yang dilansir Kepolisian RI pada 2008 menyebutkan kecelakaan di jalan raya hanya 18 ribu.

“Ada persoalan data kecelakaan karena setiap instansi menyajikan data yang berbeda. Karena itu, telah ada kesepakatan agar data kecelakaan nasional dikeluarkan Pusat Informasi Kepolisian RI. Data itu yang jadi referensi untuk upaya penurunan tingkat kecelakaan,” kata Menhub, usai membuka Pekan Nasional Keselamatan Transportasi Jalan (PNKTJ), di Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Menhub, disepakatinya Pusat Informasi Kepolisian RI sebagai penerbit satu-satunya data kecelakaan transportasi secara nasional, sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang disahkan DPR pada 26 Mei 2009.

Sebelumnya, Ketua Global Road Safety Partnership (GRSP) Indonesia Giri Suseno juga mengeluhkan Indonesia yang hingga kini belum memiliki data kecelakaan resmi versi pemerintah setiap tahunnya. Beberapa instansi pemerintah memang mengeluarkan data kecelakaan, namun hasilnya selalu berbeda.

Giri Suseno juga mengatakan, sejauh ini selalu muncul perbedaan data antara instansi pemerintah terkait, yakni Kepolisian RI dan Jasa Raharja. Departemen Perhubungan pun tidak memiliki data kecelakaan. Padahal, pada 2004, Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gajah Mada (UGM) telah berani mengeluarkan kompilasi data yang menyebutkan bahwa jumlah kematian di jalan raya Indonesia mencapai 30 ribu orang per tahun, sekitar 65% di antaranya adalah pengguna motor usia produktif.

Dalam kesempatan itu, Menhub mengatakan, jumlah kecelakaan transportasi jalan untuk tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 19 ribu kasus. Sekitar 70% di antaranya melibatkan sepeda motor. Kendati kasus atau kejadian meningkat, jumlah kematian atau fatalitas menurun.

“Makin besarnya kontribusi sepeda motor dalam kasus-kasus kecelakaan di jalan raya, hendaknya peningkatan jumlah sepeda motor menjadi pertimbangan dalam pendataan kasus-kasus kecelakaan. Bahkan, bila perlu ke depan dibuat semacam indeks angka kecelakaan per sekian ratus ribu kendaraan bermotor,” papar dia.

Kendati penambahan jumlah sepeda motor berkontribusi besar bagi kecelakaan di jalan raya, lanjut Menhub, bukan berarti hal tersebut bisa langsung diatasi dengan pembatasan penjualan sepeda motor. UU LLAJ pun hanya mengatur pengontrolan jumlah kendaraan di jalan raya dengan menggunakan instrumen batas emisi, guna menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Sesuai UU LLAJ, untuk mengurangi tingkat kecelakaan adalah dengan mengurangi tingkat kelalaian pengguna kendaraan. Misalnya, pengendara kendaraan roda empat wajib beristrahat setiap empat jam dan setiap dua jam bagi pengendara sepeda motor,” jelas dia.

Sudah Diteken

Menhub juga mengungkapkan, UU LLAJ yang baru telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. UU itu kini tinggal menunggu penomoran dari Sekretariat Negara.

Menurut Menhub, disahkannya UU itu tidak hanya akan memproteksi kepentingan Dephub dan Polri, tetapi juga semua potensi kekuatan nasional. Selain itu, semua instruksi presiden untuk mengurangi jumlah kecelakaan transportasi jalan telah diakomodasi dalam UU itu. (neh)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian