PERILAKU pengendara sepeda motor (bikers) kerap dicibir menjadi biang kerok semrawutnya lalu lintas (lalin) di Jakarta. Populasi sepeda motor memang paling banyak dibandingkan angkutan lain, seperti mobil pribadi dan angkutan umum.
Saat ini, ada sekitar 9 juta unit kendaraan di Jakarta yang berpenduduk 8,5 juta jiwa. Praktis kondisi jalan dipenuhi kendaraan saat jam-jam tertentu, seperti saat jam masuk kerja dan jam pulang kerja.
Beberapa perilaku yang dianggap buruk saat di jalan tercatat seperti di bawah ini. Bisa saja hal ini juga berlaku bagi pengguna jalan di luar bikers. Bagi kita bikers, hal-hal tersebut semestinya mulai dikikis. Terutama perilaku yang mengabaikan safety riding. Setuju?
Perilaku buruk bikers di jalan:
1. Saat di lampu merah, menerabas garis putih dan zebra cross.
2. Saat di lampu merah, menerabas, bergerak sebelum lampu hijau.
3. Menggunakan trotoar sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.
4. Menggunakan knalpot bersuara bising, padahal motornya bukan motor besar.
5. Menyalip dari kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan lain.
6. Berbelok tanpa menyalakan lampu sign.
7. Berboncengan lebih dari dua orang.
8. Membunyikan klakson yang memekakan telinga, terlebih di tengah kemacetan.
9. Saat hujan deras, berteduh di bawah kolong jembatan secara bergerombol yang memakan ruas jalan.
10. Berkendara dengan kecepatan tinggi di tengah keramaian lalulintas jalan raya.
11. Berkendara sambil merokok.
12. Berkendara sambil menelepon atau sms.
13. Berkendara membawa anak kecil di bagian depan dan belakang.
14. Aksi balapan liar di jalan umum.
15. Berkendara sambil menggunakan earphone untuk mendengarkan musik keras-keras.
16. Saat berkonvoy, menghalangi (blocking) ruas jalan milik pengguna lain.
17. Saat berkonvoy, menghalau dan menghalangi pengguna jalan lainnya.
18. Saat berkonvoy, membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo.
19. Menggunakan lampu bercahaya terang pada bagian belakang dan depan.
20. Tidak menyalakan lampu pada malam hari.
21. Berkendara melambat atau bergerombol melihat insiden kecelakaan di jalan raya.
22. Melarikan diri dan tidak bertanggung jawab saat terlibat kecelakaan.
23. Menerabas pintu halang perlintasan kereta api.
24. Pengendara dan pembonceng tidak menggunakan helm saat bermotor.
25. Berkendara dengan alas kaki sendal jepit.
26. Menggunakan jas hujan ponco yang lebar.
27. Motor tidak memiliki kaca spion.
28. Mengangkut barang berlebihan sehingga menganggu keseimbangan pengendara.
29. Saat keluar dari gang tidak menengok kanan kiri, langsung masuk badan jalan.
30. Melawan arus kendaraan.
31. Saat terlibat kecelakaan, melarikan diri.
32. Berkendara tanpa membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.
2 komentar:
"pakai knalpot berisik padahal bukan motor besar"
nah ini dia..banyak biker yang moge wannabe, padahal motor besar juga gak semuanya berisik..contohnya punya eke..he he he
suara bising bikin kepala pusing, akibatnya gak konsentrasi berkendara deh...
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.