Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Senin, 10 Agustus 2009

Seribu Motor dan Bus Ditilang


foto:tino


HARI pertama Operasi Zebra Jaya 2009 (OZY) diwarnai aksi kejar-kejaran bikers dengan petugas Polantas. “Saya lihat seorang pengendara sepeda motor diminta berhenti karena zig zag malah melarikan diri. Oleh BM Polantas dikejar dan berhasil ditangkap,” ujar Hery, seorang bikers yang tinggal di kawasan Ciledug, Tangerang. Ia menyaksikan adegan kejar-kejaran tersebut setengah tak percaya. ”Ternyata, polisi serius merazia bikers yang ugal-ugalan,” kata pria yang bekerja di kawasan Jl Sudirman, Jakarta Pusat itu.
Kejadian Senin (10/8), sekitar pukul 08.00 WIB, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya (PMJ) untuk merazia bikers ugal-ugalan dan angkutan umum yang melanggar aturan lalin.
"Total yang ditilang sebanyak 1.010 kendaraan," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono, seperti dilansir detik.com, Senin.
Direktorat Lalulintas PMJ menyita di antaranya SIM sebanyak 173 buah dan 321 STNK. Selain itu, polisi juga menyita 3 unit bus dan 7 unit motor.
Condro mengatakan, ribuan bus dan motor yang ditilang itu melakukan pelanggaran seperti pengendara motor tidak menggunakan helm. "Bus misalnya yang menurunkan dan menaikkan penumpang di sembarang tempat," ujarnya.
Selain untuk menertibkan lalu lintas, operasi yang digelar sejak 10-19 Agustus 2009, juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan. Sepanjang Januari-Juli 2009, tercatat sedikitnya 3.907 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari angka tersebut, 642 orang meninggal dunia, 1.699 orang mengalami luka berat dan 2.742 luka ringan.
Pada Februari 2008, PMJ pernah menggelar operasi Simpatik Jaya 2009 dimana sebagian besar pelanggaran adalah kendaraan umum. Dari 2.483 bukti pelanggaran (tilang) pada sepekan Operasi Simpatik 2008, jumlah tilang yang dilakukan oleh kendaraan umum sebanyak 1.051. Rincian kendaraan umum yang terkena tilang adalah, mikrolet sebanyak 366 pelanggaran, minibus 298 pelanggaran, bus besar 279 pelanggaran, dan bus sedang sebanyak 90 pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan, seperti dilansir Antara, Senin, adalah menaikkan dan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya, ngetem (berhenti untuk mencari penumpang) sembarangan, melanggar rambu lalu lintas dan sebagainya. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian