Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Rabu, 26 Agustus 2009

Tahukah Anda Prosedur Klaim Asuransi Kecelakaan? (Bagian 1)


foto:edo

GEMURUH arus mudik Lebaran tahun ini bakal menderu. Pemerintah punya estimasi angka pemudik bakal naik sekitar 15% dari 15,3 juta pada 2008 menjadi 16,25 juta pemudik.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal, dari angka tersebut mayoritas pemudik menggunakan angkutan jalan. Ada sekitar 6,6 juta pemudik yang menggunakan angkutan bus dan kendaran lain termasuk mobil pribadi.
Bagaimana dengan pemudik yang menggunakan sepeda motor? Ternyata naik lebih tinggi yakni sekitar 20% dari 2,2 juta kendaraan pada 2008 menjadi sekitar 2,42 juta kendaraan. Jumlah tersebut termasuk yang bergerak dari DKI Jakarta menuju kota-kota di sekitar Jawa, termasuk ke Sumatera.
Kenapa pemudik yang menggunakan sepeda motor naik pesat? Jawabannya sederhana. Selain semakin banyak pemilik kendaraan tersebut yang pada 2008 terjual sekitar 6,2 juta unit, tarif angkutan jalan naik cukup lumayan. Untuk tiket kereta api (KA) saja naik sekitar 20-30% mulai 11 September 2009 atau dua minggu menjelang hari Raya Idul Fitri yakni 21 September 2009. Belum lagi tarif angkutan umum seperti bus, ditaksir juga bakal naik dengan prosentase yang tidak jauh berbeda. Ada segudang alasan lain, misalnya, sulit mencari tiket KA, lalu lebih praktis karena dengan membawa sepeda motor bisa setiap saat beristirahat. Berbeda dengan angkutan umum seperti bus yang waktu istirahatnya sudah terjadwal. Belum lagi alasan, tidak harus berdesak-desakan dan saat tiba di kampung halaman bisa wara-wiri dengan sepeda motor tersebut.

Korban Kecelakaan
Di sisi lain, ancaman bahaya juga tidak sedikit. Rasa lelah saat berkendara sepeda motor membuka peluang kecelakaan. Belum lagi ancaman diseruduk kendaraan lain, terutama bus dan truk yang lalu lalang di sepanjang rute perjalanan. Tak heran, jika pada 2008, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 66,4% atau sebanyak 836 unit sepeda motor, di belakangnya mobil berpenumpang yakni sebanyak 219 mobil, lalu bus 66 unit dan mobil barang atau truk 137 unit. Selama 10 hari yakni 25 September hingga 4 Oktober 2008, tercatat 1.320 kecelakaan.
Sementara itu, polisi juga menilang 32.291 kendaraan. Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah sepeda motor yakni 21.952 unit, disusul mobil sebanyak 6.724 unit, mobil barang/truk 2.554 unit, dan bus 1.061 unit.
Bagaimana dengan jumlah korban? Data Dephub menyebutkan, korban meninggal dunia mencapai 616 orang atau 22,54% dari total korban kecelakaan yang mencapai 2.732 orang. Selain itu, sebanyak 780 orang luka berat (28,55%) dan luka ringan sebanyak 1.336 orang (48,9%). Kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian material Rp 4,85 miliar. Guna mengamankan arus mudik dan arus balik, Mabes Polri mengerahkan 93.700 polisi.
Sepanjang 2007, total kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik mencapai 1.785 kasus. Data Dephub menyebutkan, korban meninggal sebanyak 798 orang atau sekitar 21,08% dari total korban kecelakaan sebanyak 3.784 orang. Sedangkan korban luka berat 952 orang (25,15%), dan luka ringan 2.034 orang (53,75%). Sementara itu, kerugian material mencapai Rp 4,85 miliar.
Ada 57.542 pelanggar lalu lintas yang ditilang dan 60.670 kali yang mendapat teguran. Mayoritas pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, kendaraan penumpang, dan bus. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian