foto ilustrasi:edo
BUAH pelanggaran marka jalan selalu menyakitkan. Kali ini menimpa Sita Ramadani (17). Gadis itu meregang nyawa dilibas bus PO Rosalia Indah AD 1445 DA di Jl Perintis Kemerdekaan, Semarang, Minggu (4/10), sekitar pukul 20.15 WIB.
Seorang saksi mata menuturkan, bus dengan jurusan Blitar-Solo-Batu Raja-Muara Enim dan sepeda motor yang dikendarai Sita, sama-sama melaju dari arah selatan menuju ke utara.
"Pada waktu itu arus lalu lintas dari arah selatan sedang mengalami kemacetan karena terdapat pertigaan dan lampu pengatur lalu lintas sedang menyala merah," kata Suprapto (50), sang saksi mata, seperti dilansir Antara, Minggu.
Bus yang melanggar marka jalan melaju cukup kencang dan menyerobot ke luar jalur. Saat di tempat kecelakaan, tiba-tiba korban dengan mengendarai sepeda motor juga melanggar marka dan keluar diantara mobil-mobil yang sedang berhenti ke arah kanan tanpa melihat situasi sekitar.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi bus tidak dapat menghindari kecelakaan.
"Ketika saya berusaha menolong, korban sudah tergeletak di tengah jalan dengan luka parah pada bagian kepala," ujarnya.
Diduga korban tewas seketika karena terlindas roda bus, namun Suprapto tidak bisa memastikan roda bus bagian depan atau belakang. Korban selanjutnya dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang.
Pengemudi bus, Suyud (46), warga Purwokerto, Jawa Tengah, hingga saat ini masih terus dimintai keterangan oleh polisi di Mapolsek Banyumanik.
Sementara itu, sepeda motor Honda Fit X milik korban dengan nomor polisi H 2493 HZ tidak mengalami kerusakan yang berarti dan kini diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Banyumanik.
Dari hasil penyelidikan sementara di tempat kejadian dan keterangan dari beberapa saksi kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi bus yang melanggar garis marka jalan.
Seorang anggota Brimob yang sedang berjaga, Joko Susanto, mengatakan di tempat kejadian memang sering terjadi kecelakaan karena banyak pengemudi kendaraan bermotor yang tidak sabar dan melanggar garis marka jalan.
"Saya mengharapkan agar pihak yang terkait memasang besi pembatas agar para pengemudi tidak bisa melanggar dan melewati garis marka," katanya. (edo)
2 komentar:
Klo begitu,2 pihak sama2 salah donk pak..trus mengapa dari judulnya seperti menghakimi salah satu pihak.mohon pencerahannya..
betul bro, keduanya melanggar marka. trims atas masukannya. judulnya memang tak berimbang. semestinya, akibat melanggar marka, tewas kecelakaan. salam
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.