Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Minggu, 08 November 2009

67% Korban Kecelakaan Motor Usia Produktif


foto:edo

Sepanjang Januari-Oktober 2009, korban kecelakaan yang melibatkan sepeda motor di kawasan Jakarta mayoritas merenggut usia-usia produktif. Hampir 66,7% korban kecelakaan sepeda motor merupakan usia 20-39 tahun. Miris.

Korban dari sisi usia 10-19 tahun menempati posisi kedua terbanyak yakni 20,37% sedangkan usia 40-69 tahun di posisi ketiga sekitar 12,96%.

Data yang diolah dari www.lantas.metro.polri.go.id menyiratkan bahwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor masih dominan sepanjang 10 bulan 2009. Dari 228 kasus kecelakaan, sebanyak 36,84% terjadi pada kurun waktu 06.00-12.00. Area waktu ketika pengguna jalan bergerak untuk beraktifitas, mulai dari sekolah, kuliah, wiraswasta, hingga kerja kantoran.

Rentang waktu yang rawan kecelakaan juga di sekitar 18.01-00.00. Sepanjang 10 bulan 2009, kecelakaan sepeda motor di rentang waktu itu mencapai sekitar 23,25%. Di belakangnya rentang waktu 12.01-18.00 (21,93%) dan 00.01-06.00 (17,98%).

Dari 228 kasus kecelakaan sepeda motor, sebanyak 21,89% korban meninggal dunia dan selebihnya, 78,11% korban luka berat dan luka ringan.

Sementara itu, wilayah Jakarta yang sering terjadi kecelakaan sepeda motor adalah di Jakarta Selatan yakni sekitar 44,30%. Tidak berbeda jauh dengan kejadian sepanjang Januari-September 2009.

Bahkan, menurut catatan PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Jakarta Selatan, mayoritas korban kecelakaan di wilayah itu didominasi oleh kecelakaan sepeda motor. Sepanjang Januari-September 2009 dana santunan yang telah dibayarkan PT Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Selatan mencapai Rp 5,13 miliar terhadap 148 orang korban meninggal dunia dan 253 orang korban luka-luka.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2008 terdapat kenaikan jumlah korban sebanyak 107 orang korban atau 36,39% dan jumlah santunan sebesar Rp 1,69 miliar atau 49,12%.

Jasa Raharja menyatakan, kenaikan jumlah korban tersebut disebabkan adanya kenaikan volume kendaraan yang tidak diimbangi dengan panjang dan ruas jalan, serta infrastruktur jalan. Lalu, adanya pembayaran santunan lintas batas (Jabodetabek ). Dan, yang memprihatinkan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Selain itu, human error dan pengendara yang tidak atau belum memiliki SIM.

BUMN tersebut bahkan menyimpulkan, hal tersebut menunjukan bahwa sepeda motor adalah moda transportasi yang tidak aman, sehingga perlu penanganan secara khusus atas penggunaan sepeda motor. Selain itu, perlu perhatian dari pihak yang berwenang untuk mensosialisasikan cara penggunaan sepeda motor yang aman, mulai dari persiapan fisik pengendara, pengecekan laik jalan kendaraan, penggunaan helm standar dan jaket warna terang, serta pengetahuan tata tertib berlalu lintas. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian