Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Rabu, 18 November 2009

Seluruh Kota Besar Wajib Busway


foto:edo


Oleh: Hari Gunarto

Sumber: Investor Daily

SURABAYA – Seluruh kota besar akan diwajibkan membangun sistem transportasi massal bus rapid transit (BRT). Peraturan pemerintah (PP) untuk itu sedang disusun dan ditargetkan bisa operasional pada 2011.

Hal itu diungkapkan Direktur Pengembangan Sistem Transportasi Perkotaan Dephub Elly Sinaga kepada Investor Daily dan Suara Pembaruan, di sela konferensi ke-8 Eastern Asia Society for Transportation Studies (EASTS), di Surabaya, Selasa (17/11).

Elly menjelaskan, UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diundangkan tahun ini merupakan amunisi dan terobosan signifikan bagi pembangunan angkutan umum. UU itu mengamanatkan pemerintah wajib menyediakan angkutan massal yang memiliki standar layaman minimal. Angkutan massal itu harus terjangkau, sehingga butuh subsidi.

Menurut Elly, tren di kota-kota besar dunia, solusi angkutan umum massal yang dikembangkan adalah BRT, seperti proyek busway di DKI Jakarta. Dephub pun akan mengembangkan sistem BRT ke kota-kota besar di Indonesia, yakni kota berpenduduk minimal 500.000 jiwa. "PP untuk itu sedang disusun dan diharapkan bisa operasional tahun 2011," ujar Elly.

Untuk itu, kata Elly, pemerintah atau pemda harus menyediakan jalan khusus untuk BRT. Karena dana pemda terbatas, Dephub akan memperjuangkan agar jalan khusus busway dibiayai oleh Departemen PU. "Itu bisa terwujud bila status jalan khusus BRT dijadikan jalan nasional. Kami dari Dephub tengah membahas masalah ini dengan Departemen PU," tutur Elly.

Khusus untuk Jakarta, kata dia, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan khusus BRT hanya Rp 3 triliun. Jumlah itu masih di bawah perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI sebesar Rp 5 triliun lebih. Sebagian jalan akan menggunakan sistem double decker. "Kami juga sedang mencari grant (hibah) untuk pembangunan jalan khusus BRT. Banyak negara yang sudah berkomitmen," ungkapnya.

Selain itu, Dephub dan Pemda DKI akan memperluas jalur busway yang ada saat ini ke kota sekitar, yakni Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Elly berharap upaya ini akan meningkatkan kapasitas angkut busway yang saat ini baru 240.000 penumpang per hari. Padahal di Bogota (Kolumbia) yang menjadi kiblat busway, sistem BRT-nya mampu mengangkut 2 juta penumpang per hari.

Elly optimistis, bila seluruh kota besar di Indonesia sudah memiliki BRT, penggunaan kendaraan pribadi yang selama ini menjadi biang keladi kemacetan bisa ditekan.

Dia menegaskan, pengembangan BRT tidak menghilangkan pengembangan kereta api komuter yang sedang dilakukan, termasuk MRT yang membentang dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas di Jakarta.

Pembatasan Motor


Menhub Freddy Numbery dan Wakil Menhub Bambang Susantono menambahkan, penggunaan kendaraan pribadi terutama sepeda motor akan dibatasi. Hal itu bisa dilakukan bila pemerintah bisa menyediakan angkutan umum massal yang nyaman, aman, dan harga terjangkau.

Menurut Bambang, pembenahan sistem transportasi kota perlu pentahapan. Misalnya, tahun pertama membenahi sistem angkutan kereta api, tahun kedua memperbanyak BRT, dan tahun ketiga membatasi kendaraan pribadi, terutama motor.

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian