Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Kamis, 10 Desember 2009

64% Kecelakaan Lalin Dipicu Roda Dua


foto:edo

Sekitar 64% kecelakaan lalu lintas (lalin) di Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) diakibatkan oleh kendaraan roda dua.
Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Sulselbar Pri Susiladi, di Makassar, Kamis (10/12).

Menurut dia, dari Rp 53,4 miliar total dana santunan periode Januari - Oktober 2009 yang telah disalurkan kepada korban kecelakaan, sekitar 64% penyebab kasus kecelakaannya karena kendaraan roda dua.

Dia mengatakan, karena tidak mengindahkan rambu Lalin ataupun ketertiban berlalulintas, menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Selain itu, volume kendaraan roda dua yang semakin banyak dari tahun ke tahun, tanpa disertai kesadaran berlalulintas yang baik.

Untuk menjaga keselamatan berlalulintas dan peranan Jasa Raharja dalam memberikan santunan bagi yang terkena musibah, lanjutnya, pihaknya bersama aparat kepolisian melakukan penyuluhan di sekolah mulai tingkat SMP hingga perguruan tinggi.

"Kami telah melakukan penyuluhan di SMP Kartika, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM) melalui dialog publik," katanya, seperti dilansir Antara.

Selain itu, pihak PT Jasa Raharja Sulselbar juga menempatkan petugas di Samsat kabupaten/kota untuk melakukan pendataan setiap hari jumlah korban kecelakaan di jalan raya.

Lima Jam Rampung
Mengenai tata cara untuk mendapatkan biaya santunan, Pri mengatakan, untuk kasus kecelakaan yang mengalami luka-luka atau perawatan, cukup melampirkan laporan kepolisian, kwitansi biaya perawatan dari rumah sakit, formulir dari jasa Rahaja yang telah diisi oleh pihak rumah sakit dan bukti kartu tanda penduduk (KTP) korban kecelakaan.

Sementara untuk korban yang meninggal dunia, selain melampirkan laporan kepolisian, identitas dan KTP ahli waris, juga formulir Jasa Raharja yang telah diisi oleh pihak kelurahan bersangkutan.

"Formulir dari Jasa Raharja itu diberikan secara cuma-cuma, tidak ada bayaran. Apabila semua kelengkapan administrasi itu terpenuhi, maka hanya sehari santunan itu bisa cair, bahkan kami memberikan jaminan lima jam selesai," katanya. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian