Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto
Tampilkan postingan dengan label dishub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dishub. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Januari 2010

Pengguna Jalan di Jakarta Sulit Disiplin?


AWAL pekan ini, saya dan Ketua Road Safety Association (RSA) Rio Octaviano diterima oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Riza Hashim, untuk sharing mengenai problem transportasi di Jakarta.

Dialogpun mengalir termasuk soal pentingnya aparat Dishub menertibkan disiplin para pengemudi angkutan umum.

“Selama ini sulit meningkatkan disiplin pengguna jalan. Karena itu, pendekatan kami adalah dengan pembangunan fisik. Misalnya, pembangunan busway. Ternyata bisa membuat disiplin penumpang yakni hanya naik dan turun di halte tertentu. Kami tidak bisa menegakkan hukum dengan menjaga ruas jalan tertentu dalam waktu 24 jam terus menerus,” kata Riza Hashim.

Ia pun membocorkan sedikit soal rencana aksi Dishub menata sistem transportasi Jakarta yang terkenal semrawut alias gak pernah lepas dari kemacetan. ”Salah satunya, kami akan membuat tempat khusus bagi mikrobus, lajur dan ketinggian pintunya akan kami atur,” papar Wakadishub.

Tingkat kedisiplinan pengguna jalan memang menjadi sorotan utama. Maklum, perilaku berkendara ternyata menjadi biangkerok alias penyebab kecelakaan lalu lintas jalan. Di Jakarta, sedikitnya setiap hari terjadi belasan kasus kecelakaan yang merenggut setidaknya tiga nyawa per hari.

Populasi kendaraan memang cukup tinggi di Jakarta. Data termutakhir pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan, ada sekitar 7,3 juta sepeda motor dan sedikitnya 3 juta mobil. ”Setiap hari ada pembuatan 300 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sekitar 500-an kalau digabung dengan Botabek,” tutur Riza.

Pergerakan warga, kata dia, sedikitnya sekitar 20,7 juta pergerakan setiap hari. Dan ironisnya, ”Angkutan umum hanya sekitar 88 ribu unit yang artinya hanya mampu melayani 1,5% kebutuhan transportasi warga,” tutur Wakadishub.

Tak aneh, jika kemudian warga Jakarta mencari alternatif transportasi, selain roda empat, kendaraan paling favorit adalah sepeda motor. Selain harganya terjangkau, sepeda motor dinilai lincah mensiasati kemacetan lalu lintas jalan.

Ruwetnya Pengadaan

Salah satu aspek penting dari sistem transportasi adalah rambu dan marka jalan. Jangan berfikir mudah mengatur soal yang satu ini. ”Untuk pengadaan barang untuk mengganti rambu atau lampu yang rusak, kami harus sabar menunggu pergantian APBD. Misal, kerusakan terjadi di pertengahan 2010, maka penggantian yang rusak baru bisa pada anggaran tahun depan,” keluh Riza.

Hal ini mengusik kita sebagai pengguna jalan. Bagaimana bisa lebih tertib dan lancar lalu lintas Jakarta jika rambu atau lampu pengatur lalin rusak. Ketatnya sistem keuangan pemerintah memang tak terlepas dari upaya mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara. Tapi, apakah jika terkait keselamatan jalan tidak ada kelenturan birokrasi? Itu masih menjadi pertanyaan kita semua.

Riza mengakui, bahwa rambu atau lampu lalin bisa membantu pengguna jalan. ”Bahkan bisa membuat disiplin pengguna jalan,” papar dia.

Ia mencontohkan pemakaian perangkat hitung (counter) di setiap perempatan lampu merah. Alat yang menunjukkan berapa lama lampu merah itu, bisa membuat pengguna jalan menghitung waktu saat berhenti. ”Jika ada yang rusak, laporkan kepada kami ke no 021-3844022 dan 021-3457471 atau 021-3520778 untuk posko kami,” paparnya. (edo rusyanto)

Sabtu, 10 Oktober 2009

Mayoritas Armada Angkutan Umum Tak Laik Jalan


foto: edo



Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menertibkan angkutan umum perkotaan yang sudah tak laik jalan. Saat ini, sebanyak 4.507 unit bus kota ukuran besar sudah tak layak operasi.

Rata-rata biaya untuk meremajakan satu unit bus patas non AC membutuhkan dana sekitar Rp 600 juta. Karena itulah, lanjut Hendah, Dishub rutin melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang tidak laik jalan. ''Setiap hari semua angkutan umum yang akan ke luar terminal kita periksa kelaikan jalannya,'' kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Hendah Sunugroho di Jakarta, Jumat (9/10).

Sedangkan, Wakadishub DKI Jakarta Riza Hasyim mengungkapkan, pihaknya tidak membatasi umur operasi kendaraan umum di Jakarta. Yang penting, setiap armada yang beroperasi harus lulus uji kir. Biasanya, yang layak jalan berusia di bawah 20 tahun. ”Kami tidak membatasi umur armada, apabila telah memenuhi persyaratan teknis bisa terus beroperasi,” ujarnya.

Armada angkutan kota yang menjadi sasaran razia karena sudah tak laik antara lain ditandai mengeluarkan asap tebal, ban botak, bodi karatan, atap bocor, cat buruk, mampu sinyal tak menyala, atau kaca jendela pecah. ''Makanya saya sudah perintahkan Dishub DKI melalui Wakil Kepala Dinas Riza Hasyim untuk menertibkan semua bus kota dan angkutan umum lainnya yang benar-benar tidak laik beroperasi,” tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto ketika menanggapi buruk kondisi armada angkutan umum Kota Jakarta, di Balaikota Jakarta, Jumat (9/10).
Prijanto mengatakan, sebelum melakukan razia di lapangan, pihaknya terlebih dulu akan memanggil semua operator angkutan untuk memperbaiki armadanya. Bila mereka membandel, akan diberi surat peringatan pertama, kedua, dan selanjutnya tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasi. ”Sebelumnya, Dishub mengajak operator bus kota itu dialog tentang kewajiban operator memperbaiki atau meremajakan armadanya hingga laik operasi,” tuturnya.
Bagi Wagub, tak ada tawar-menawar soal kelayakan armada angkutan umum. Artinya, bila memang tak mampu menyediakan armada yang laik jalan, Dishub akan membuka peluang investor lainnya untuk berinvestasi di sektor ini. ”Kalau tidak mampu, kami umumkan kepada masyarakat adanya peluang baru untuk menjadi operator baru bus kota,” kata mantan Aster KSAD ini.

Penyediaan armada yang laik jalan, kata Prijanto sangat dibutuhkan di tengah terus meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat. Menurut Prijanto, operator harus dapat menyiapkan angkutan bus umum yang memenuhi syarat. Sebab, kalau operator berhasil menyajikan armada yang representatif mampu menarik simpati. Dengan begitu, banyak pihak yang senang seperti masyarakat, khususnya pengguna jasa bus kota. '' Tidak ada alasan, sebenarnya operator bisa cari modal usaha perbaikan armada maupun meremajakan bus kota semisal pinjam ke bank, uang saudaranya, dan dari sumber mana saja,'' ujar Prijanto.
Menanggapi penertiban armada, Sekretaris Organda DKI Jakarta TR Panjaitan mengatakan, setuju jika ada penindakan bagi angkutan umum yang tidak laik jalan. Hanya saja, Panjaitan meminta kepada para petugas untuk tidak asal
mengandangkan langsung angkutan umum ke Rawa Buaya. Menurut dia, bagi pengemudi yang memiliki lulus uji KIR tetapi terbukti tidak laik jalan maka harus diberikan peringatan terlebih dahulu.
Sebenarnya, buruknya kondisi armada bukan kesalahan bukan pengemudinya, tetapi merupakan kesalahan petugas kir yang mengeluarkan kartu kir.” Jangan asal mengandangkan dong, bagi yang punya kartu kir. Karena itu bukan kesalahan pengemudi,” ujarnya.
TR Panjaitan menambahkan, bagi kendaraan yang tidak memiliki Kartu Kir dan kendaraannya tidak layak jalan maka dapat langsung dikandangkan. Sedangkan bagi pengelola angkutan umum yang masih mengoperasikan armada yang tidak layak seperti keropos dan ban gundul, Pandjaitan mengaku tidak dapat memaksa para pengusaha untuk memperbaikinya. “Kami hanya sebatas menghimbau supaya mentaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Lakukan Razia
Terkait penertiban bus kota tidak laik jalan, Kepala Seksi Penertiban Dishub DKI Arifin Simbolon, mulai Senin (12/10), pihaknya turun ke lapangan untuk menertibkan angkutan umum yang tidak laik operasi, terutama bus kota. ''Kita kerja sama dengan Polantas Polda Metro Jaya. Dari polisi 10 orang gabungan dengan Dishub 20 orang menggelar penertiban di lapangan,'' tegasnya.
Menurut Arifin, sekarangpun sudah dilakukan penertiban terhadap armada yang tidak laik jalan. Dia memaparkan, pada Jumat (9/10), telah menertibkan dua unit bus kota Steady Safe dikandangkan di pool Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelanggarannya, tidak laik operasi dengan asap ngebul warna hitam pekat dan kondisi bodinya buruk sekali. ”Sebenarnya, hari inipun sudah ada penertiban, dua unit bus sudah dikandangkan,” ujarnya. (Suharto)

sumber: Investor Daily
Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian