Sebagaimana diberitakan, volume penjualan mobil pada 2009 bakal melemah sekitar 30% dibandingkan 2008 yakni menjadi sekitar 400-an ribu unit. Demikian pula dengan penjualan sepeda motor yang ditaksir bakal menurun dari 6,2 juta unit pada 2008 menjadi sekitar 4,5 juta unit pada tahun ini.
Menurut Direktur Alat Transportasi Darat dan Kedirgantaraan Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Panggah Susanto, penurunan NJKB ini merupakan salah satu upaya mencari solusi dalam menghadapi permintaan pasar otomotif yang melemah. "Untuk menstimulasi pasar dicarikan jalan. Salah satunya pajak yang
bisa turun diupayakan diturunkan," katanya, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (11/3).
Dia mengungkapkan penurunan NJKB ini dikaji untuk diterapkan hanya pada kendaraan baru. Dengan demikian, lanjutnya, jika kebijakan ini ditetapkan, masyarakat akan mengeluarkan jumlah uang yang lebih sedikit saat membeli mobil atau motor baru.
NJKB merupakan dasar perhitungan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaran bermotor (BBN-KB). Sayangnya, pemerintah belum memutuskan besaran persentase penurunan NJKB. (edo)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.