Kapolda Metro Jaya berjanji akan tetap konsisten dalam menindak semua peserta kampanye yang melanggar lalu lintas.
Kendaraan yang ditilang tersebut merupakan peserta kampanye selama 8 hari yang berlangsung sejak 16 Maret. Kampanye terbuka berlangsung hingga 5 April 2009.
Kapolda menjelaskan, pihaknya belum menemukan peserta kampanye yang terlibat kecelakaan lalu lintas. "Ada memang 64 kecelakaan di jalan raya saat kampanye tapi itu dari aktivitas rutin warga dan bukan peserta kampanye," katanya, seperti dilansir Antara. Wahyono sangat menghargai kerja sama dan hubungan baik antara polisi dengan partai politik termasuk panitia kampanye hingga angka kecelakaan dapat ditekan hingga nol padahal masa kampanye sudah melewati seperti dari jadwal. "Panitia kampanye selalu kerja sama dengan polisi dalam mengatur massa termasuk rute dan jenis kendaraan yang dipakai," ujar dia. Untuk mengamankan massa, Polda Metro Jaya telah membentuk 11 posko di sejumlah lokasi yang akan menjadi jalur peserta kampanye dan mereka berwenang termasuk memberikan tilang. Sikap tegas polisi ditunjukkan kepada massa yang melanggar lalu lintas dengan memberikan surat tilang ataupun teguran. "Kami tidak melihat dari partai mana dia. Siapa saja yang tidak pakai helm ya akan ditilang. Yang naik ke atap bus, ya akan dtilang dan diturunkan," ujar Wahyono . Bahkan, seorang penyelenggara pemilu dan seorang caleg di Jakarta terpaksa ditilang karena tidak memakai helm. Hidup polisi. (ed)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.