Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Kamis, 28 Mei 2009

Mati Deh Gue...



KEMARIN sore ngobrol ngalor ngidul bersama sejumlah bikers. Topiknyaterkait Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).Seorang teman berseloroh,"Kalau semuanya dibayangi denda duit naikmotor jadi mahal yah."Yang kawan itu maksud ternyata soal ancaman denda yang di antaranajika tidak menyalakan lampu utama, tidak nyalakan lampu sign saat berbelok, tidak memakai helm hingga jika bikers menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban. Dendanya bervariasi, mulai Rp 250 ribu sampe Rp 12 juta. Nah loh!Teman satunya lagi berujar,"Bukan cuma mahal, loe gak liat, ada ancaman pidana kurungan badan juga."Serasa gak percaya, saya coba baca bolak-balik RUU LLAJ yang disahkan DPR RI di Jakarta, Selasa (26/5). Ehhh...ternyata bener. Segudang bayang-bayang ancaman pidana emang ada, mulai dari ancaman kurungan satu bulan sampe 6 tahun penjara.

Seorang bikers yang lebih muda sontak terperanjat, "Mati deh gue."

Gak tahu maksudnya apa, mungkin karena peliknya ancaman denda dan pidana, atau memang masih suka ugal-ugalan saat berkendara di jalan."Gue kan suka ngebut kalo naek motor," sergahnya lagi.

Buru-buru saya selipkan kelakar,"Tenang aja bro, kata om JK, LebihCepat Lebih Baik." (edo)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian