Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Minggu, 03 Mei 2009

Sekarang, Bisa Perpanjang STNK di Mobil Samsat Keliling

foto:edo

PARA bikers yang hendak memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) kini tidak usah repot-repot ke kantor Samsat di Jl Daan Mogot, Jakarta Barat. Bikers bisa mendatangi lokasi mobil Samsat Keliling terdekat.
Untuk memperoleh pengesahan STNK / Pembayaran Pajak pada Unit Samsat Keliling para bikers pertamakali harus mengisi formulir SPPKB yang sekaligus berfungsi sebagai pernyataan tidak terjadi perubahan Speksifikasi Kendaran Bermotor. Jangan lupa juga membawa STNK dan BPKB Asli.
Lalu tunjukan bukti pelunasan PKB / BBN KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir.Terkait identitas perorangan para bikers harus menunjukkan tanda jati diri yang sah dan bagi yang berhalangan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup. Sedangkan untuk badan hukum harus melampiri salinan akte pendirian, surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibutuhkan cap badan hukum yang bersangkutan.Sementara itu, untuk intansi pemerintah termasuk BUMN dan BUMD melampiri surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup yang ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan. Mudah kan? Waktunya juga tidak terlalu lama karena pengunjung mobil Samsat Keliling tidak sebanyak di kantor pusat mereka.
Para bikers dapat mengetahui jadwal atau posisi Samsat -SIM keliling dan lainnya tentang lalu lintas atau akan memberikan informasi tentang gangguan lalu lintas, bisa menghubungi 021-5276001 atau SMS 1717 TMC Ditlantas PMJ. (edo)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian