Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Selasa, 21 Juli 2009

Bincang Safety Riding di Bibir Pantai Anyer


Touring ke-11 IBC




BANYAK lagu yang diciptakan dengan latar belakang pantai. Tak sedikit pula kisah romantis yang bergulir di pasir putih. Gemuruh ombak, sepoi-sepoinya angin laut, nyiur yang melambai, dan fenomena terbit serta tenggelamnya matahari, menjadi harmoni kehidupan yang membawa inspirasi banyak insan manusia.
Lantas, bagaimana rasanya berdiskusi soal keselamatan berkendara (safety riding) sambil dibelai sepoi-sepoi angin pantai? Dan bagaimana serunya jika diskusi dilengkapi dengan testimoni langsung korban kecelakaan dengan luka memerah sisa insiden beberapa jam sebelumnya?
Independent Bikers Club (IBC) Jakarta mencoba nuansa baru dalam berdiskusi soal safety riding. Lokasi yang dipilih adalah tepi pantai Anyer, Banten, pada Sabtu (18/7). Di penghujung pekan itu, peserta touring yang baru saja menempuh perjalanan sekitar 169 kilometer (km) dari Jakarta, bersimpuh di teras vila sederhana berdinding gedek dan beratap daun kelapa.
Tidak mudah bagi rombongan yang berangkat dari Jakarta, Sabtu (18/7) pukul 01.02 WIB. Setelah menembus hujan deras, rusaknya aspal jalan, lalulalangnya kontainer, truk, dan bus besar, serta ‘ugal-ugalannya’ pengguna jalan yang bermuara pada kecelakaan, konvoy aneka jenis sepeda motor itu baru tiba sekitar pukul 09.21 WIB di vila yang berjarak sekitar 19 km dari Marbella Hotel, Anyer itu. Maklum, perjalanan harus melintasi kawasan industri serta proyek pelapisan jalan.
Keasyikan diskusi dilengkapi kudapan kacang kulit dan segarnya kelapa muda yang baru saja dipetik dari pohonnya. ”Selain agar lebih rileks, diskusi di sela touring ke-11 IBC ini, untuk menyegarkan kembali pemahaman teman-teman soal safety riding,” tutur bro Edo Rusyanto, sang ketua IBC.
Hal paling baru dalam diskusi santai kali ini, kata Edo, adalah terkait sanksi denda dan sanksi pidana yang mengintai bikers seperti tertuang dalam Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan (UU LLAJ) yang diteken presiden pada 23 Juni 2009 atau sehari sebelum perayaan Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2009 di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.
Peserta diskusi tidak hanya anggota IBC. Tampak hadir juga bikers dari Indonesia Bajaj Bikers Club (IBBC), Jakarta dan Minerva Riders Community (MRC) Region Serang.
“Senang sekali bisa sharing soal safety riding.Kita bisa belajar dari sesama komunitas sepeda motor,” ujar Sekjend IBBC Ardy, yang siang itu antusias menyimak pemaparan bro Edo.
“Perlu kita saling mengingatkan pentingnya perilaku berkendara yang santun,” tegas Edo yang juga Kepala Divisi Litbang Road Safety Association (RSA) itu.
Selain membahas tentang pentingnya alat pelindung diri seperti helm, jaket, sepatu, dan sarung tangan, obrolan Sabtu siang itu juga mengupas tentang pentingnya kemampuan menghitung jarak aman dalam berkendara sepeda motor.

Testimoni
Bro David Sender yang terjatuh akibat selip di kawasan Industri Cikupa, Tangerang beberapa jam sebelum diskusi menuturkan, dirinya kian meyakini pentingnya helm. “Saat jatuh saya hanya menyebut nama Tuhan,” tukas pria gempal itu. Ia harus terjungkal dari sepeda motor bersama sang kekasih, ketika sepeda motor bebeknya selip saat mendahului sebuah truk. Luka ringan harus diderita pria berkacamata itu. Sedangkan luka cukup besar terlihat di dengkul sebelah kanan.
Maklum, data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten mencatat, per Februari 2009, sepanjang 379,2 kilometer dari 889,01 kilometer ruas jalan provinsi di Banten rusak. Di antaranya ruas jalan Cikande-Lebak, yang dipakai untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Labuan Pandeglang dan Teluk Naga Tanggerang.
Pernyataaan David diamini Heriyono, anggota IBC. Pria yang sehari-hari sebagai jurnalis itu berbagi pengalaman soal kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu. “Luka mengenai dagu saya karena hanya memakai helm half face, sejak itu saya beli helm full face,” tutur Heriyono.
Para peserta diskusi santai yang terdiri atas 15 bikers itu pun larut dalam interaksi yang sesekali diselingi canda tawa dan kepulan asap rokok.
“Pemahaman safety riding akan saya kembangkan pada anak MRC region Serang, supaya lebih safety lagi dalam mengendara sepeda motor,” ujar bro Dadoz, sekretaris MRC region Serang.
Maklum, ancaman sanksi pidana dan denda kini cukup ketat. Misal, berbelok tanpa memberi lampu isyarat bakal dikurung satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu. Manteb to? (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian