Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Senin, 13 Juli 2009

Honda, Yamaha, dan Bajaj Siap Bagikan Helm SNI

SEBELUM Lebaran tahun 2009, tiga agen tunggal pemegang merek (ATPM) sepeda motor siap membagikan dua helm SNI gratis bagi pembelian motor baru. "Mereka adalah ATPM Honda, Yamaha dan Pulsar," kata Dirjen Perhubungan Darat, Dephub, Suroyo Alimoeso, akhir pekan lalu, di Kantor Dephub Jakarta.
Seperti dilansir Antara, penegasan itu terkait dengan penolakan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) terhadap rencana pemerintah yang akan mewajibkan produsen memberikan dua helm gratis Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi setiap pembelian sepeda motor baru.
Suroyo menduga, penolakan AISI tersebut karena memenuhi aspirasi dari ATPM lain yang belum siap.
"Padahal, maksud aturan ini adalah untuk sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang baru No 22/2009 yang didalamnya mengatur pengendara sepeda motor di jalan wajib ber-helm SNI," katanya.
Sebagaimana diberitakan, UU LLAJ tersebut mengancam pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dengan sanksi pidana kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
"Oleh karena itu, melalui aturan ini juga mendidik kepada masyarakat agar menggunakan helm SNI ketika mengendarai sepeda motor," katanya.
Itu semua, tambahnya, berujung pada peningkatan keselamatan di jalan karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan, sebagian besar melibatkan sepeda motor. Maklum, populasi sepeda motor terus bertambah, hingga akhir 2008, populasinya sekitar 39 juta, jika ditambah penjualan Januari-Juni 2009, ditaksir mencapai 42 juta unit. Hingga akhir 2009, ditaksir mencapai sekitar 44 juta unit.
Sebelumnya, pemerintah akan mewajibkan produsen sepeda motor Indonesia nantinya membagikan dua helm SNI kepada konsumen pembeli sepeda motor baru.
"Secepatnya ketentuan (wajib bagikan dua helm SNI) itu akan diterapkan," kata Suroyo.
Aturan yang segera diterapkan sebelum masa Angkutan Lebaran 2009 itu, kata Suroyo, sebagai bentuk sosialisasi dari rencana pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP). "Dalam hitungan bulan dan sebelum akhir tahun salah satu PP dari UU LLAJ yang baru sudah keluar," kata Suroyo. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian