Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Selasa, 28 Juli 2009

Jalan Ditutup Demi Kepentingan Umum?


foto:edo

TADI malam di kawasan Jl Raya Ps Minggu arus tersendat. Para pengguna jalan, mulai dari kendaraan pribadi dan angkutan umum harus bersabar. Kecepatan tak lebih dari 10 kpj. Ternyata.....jalan yang memiliki dua lajur dan dipisah oleh median jalan, lajur kanan arah ke Ps Minggu dipakai untuk parkir ratusan motor dan menjadi tempat duduk lesehan masyarakat.
Pada kesempatan lain, ruas jalan di kawasan Gn Bunder, Bogor, tertutup oleh tumpah ruah ratusan manusia dan gerobak dagang. Di sisi jalan berdiri panggung hiburan dengan lengkingan dan liukan artis menyanyikan lagu irama dangdut. Tak sedikit yang ikut bergoyang. Sudah barang tentu, pengguna jalan harus tersendat. Bersabar, jangan sampai menyenggol kerumunan yang menyemut memakan ruas jalan.
Dalam kedua contoh di atas, kemana petugas keamanan yang mengatur lalu lintas? Dari yang saya lihat, mereka memang ada. Bertugas mengatur dengan segenap daya upaya. Namun, tetap saja tak mampu mengurai kemacetan yang luar biasa. Hemmm....
Kita memang harus memiliki rasa toleransi yang tinggi di antara sesama anggota masyarakat. Toleransi juga harus tumbuh di kalangan pengguna jalan. Namun, pertanyaan mencuat manakala mengintip UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan, khususnya pasal 12. pada pasal tersebut tertulis; (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.
Kita tahu, UU itu menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan ada ditangan Negara. Perizinan pemanfaatan ruang jalan tentu dari instansi yang ditunjuk Pemerintah. Semoga para pemberi izin mensinkronkan antara semua kepentingan masyarakat. Bagi para petugas keamanan, terutama polisi lalu lintas, agar kian bijaksana sehingga mampu mengurai ketersendatan tidak terlalu parah. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian