Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Senin, 27 Juli 2009

Perlukah Menghidupkan Sirene?



SATU bulan belakangan ini saya masih menemui konvoy sepeda motor sipil yang menghidupkan sirene. Jenis sepeda motornya beragam. Mulai dari motor kecil, skutik, sport, hingga motor berkapasitas mesin 400 cc ke atas.
Selintas saya perhatikan itu adalah iring-iringan yang bergegas hendak menuju lokasi wisata alias touring atau hendak kembali ke Jakarta usai touring. Kenapa mereka masih menghidupkan sirene? Adakah urgensinya sehingga ’mengganggu’ pengguna jalan yang lain?
Seorang teman berseloroh bahwa mereka menghidupkan sirene sebagai isyarat untuk memberi jalan bagi konvoy mereka. ”Supaya iring-iringan tidak putus dan membuat macet jalan raya,” ujarnya.
Pikiran saya mengembara. Kalau tidak ingin terputus iring-iringannya kenapa tidak diperkecil jumlah peserta konvoy. Membaginya dalam beberapa kelompok.
Setahu saya sirene dibunyikan merujuk pada kondisi yang mendesak. Situasi yang membutuhkan perhatian serius. Bukan untuk bersenang-senang saat menuju lokasi touring. Atau usai bersenang saat mau pulang touring ke kota asal.
Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama. Punya kewajiban yang sama, mentaati aturan lalu lintas. UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan tegas menyatakan, sirene digunakan untuk petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, angkutan tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadaman kebakaran, ambulans, unit palang merah dan angkutan jenazah. Mengingat UU tersebut belum memiliki peraturan pemerintah (PP), saya membuka PP No 44 tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. PP ini pengejawantahan UU LLAJ tahun 1993 yang digantikan oleh UU No 22/2009. Pada PP 44/1993, pasal 75 tertulis bahwa peringatan bunyi berupa sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor milik petugas penegak hukum tertentu, dinas pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, kendaraan ambulance, unit palang merah, dan mobil jenazah.
Sirene yang dinyalakan konvoy kelompok sepeda motor terasa berlebihan? (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian