Sekjen Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Tjuju Dharmawan menjelaskan, nilai ekspor itu meningkat karena ada kenaikan harga jual ban untuk beberapa destinasi ekspor. Selain itu, kata Tjuju, terjadi perubahan komposisi ekspor ban mobil.
Porsi ban berukuran besar untuk pasar ekspor kian membengkak, sehingga harga jual yang didapatkan produsen lebih baik. “Makin besar ukuran ban harganya makin tinggi. Misalnya, radial ring 18 tentunya lebih mahal dibanding dengan ring 13. Ada perbaikan komposisi ke ban yang lebih mahal,” katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, baru-baru ini.
Berdasarkan data APBI, volume ekspor ban hingga Juli 2009 tercatat anjlok 16% menjadi 15,19 juta unit dari periode sama tahun lalu sebanyak 16,07 juta unit. Adapun total penjualan ban per Juli 2009 merosot 18% menjadi 21,224 juta unit.
Tjuju yang juga menjabat sebagai Wakil General Manager Penjualan dan Pemasaran PT Sumi Rubber Indonesia—produsen ban merek Dunlop—menerangkan, kinerja ekspor ban sempat terpuruk pada kuartal pertama 2009. Namun memasuki Juni hingga awal September 2009, kinerja ekspor perlahan mulai bangkit.
“Pada kuartal pertama ekspor kami sempat di bawah 85% dari tahun lalu. Tetapi pada Juni penurunannya berkurang tinggal 10%,” katanya.
Tjuju memperkirakan nilai ekspor ban akan tetap bertumbuh sampai akhir tahun ini. Hal itu akan membantu produsen ban nasional mengompensasi kejatuhan penjualan di pasar domestik.
Merujuk data APBI, pasar ban pabrikan mobil per Juli 2009 anjlok 30% menjadi 605 ribu unit mengikuti pelemahan pasar mobil domestik. Penurunan itu diikuti oleh pasar segmen pengganti yang melorot 19% menjadi 1,1 juta unit.
Pebisnis Kecewa
Sementara itu, pebisnis ban mengaku kecewa dengan kebijakan dumping yang ditetapkan pemerintah Turki terhadap produk ban sepeda dan ban motor asal Indonesia. Pemerintah Turki sejak 1 Agustus 2009 meningkatkan bea masuk anti dumping (BMAD) menjadi sebesar 20-32% dari sebelumnya 5-10%.
Empat perusahaan Indonesia yang dituduh dumping adalah PT Industri Karet Deli (Swallow), PT Hung A Indonesia, PT Surabaya Kencana Tyre Industry (Primax), dan PT IRC INOAC Indonesia.
“Kami kecewa dengan pemerintah yang tidak memberitahukan hal ini. Sebab, pada Juli 2009 kami masih ekspor dengan BM yang lama dan tiba-tiba pada 1 Agustus langsung ada kenaikan terkait dumping dan kita tidak diberitahukan langsung pemerintah soal ini,” kata Ketua Umum APBI Azis Pane.
Menurut Aziz, ekspor ban Indonesia ke Turki tahun ini diperkirakan bakal menurun tajam seiring kebijakan itu. Padahal tahun ini Indonesia memiliki kesempatan untuk menggenjot ekspor ke Turki hingga dua kali lipat dari realisasi 2008 sebesar US$ 20 juta.
Sebelumnya, Direktur Pengamanan Perdagangan Indonesia Departemen Perdagangan (Depdag) Ernawati mengaku, pemerintah telah memberikan informasi kepada perusahaan tentang notifikasi resmi Otoritas Anti Dumping (OAD) Turki atas penyelidikan yang telah mencapai tingkat penyelesaian. Produsen terkait kemudian diminta menyampaikan tanggapan dan respons dengan tenggat waktu 15 Juni 2009.
“Namun, hingga saat itu Depdag belum mendapatkan informasi apa-apa dari perusahaan bersangkutan,” jelasnya.(coy)
sumber; Investor Daily
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.