Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Selasa, 08 September 2009

Trayek Angkutan Perkotaan Akan Diintegrasikan


foto:edo

Departemen Perhubungan (Dephub) akan mengintegrasikan trayek angkutan perkotaan. Itu dilakukan guna memangkas biaya transportasi perkotaan di Indonesia yang cenderung tidak efisien, sekitar 40% dari total penghasilan keluarga terpaksa dialokasikan untuk keperluan transportasi.

Direktur Bina Transportasi Perkotaan Dephub Elli Sinaga mengatakan, konsep integrasi moda transportasi telah diamanatkan dalam pasal 13 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang merupakan pengganti UU No 14 Tahun 1992. Dalam konsep integrasi itu, tidak hanya trayek angkutan perkotaan di satu wilayah, namun juga antarwilayah.

“Dengan konsep integrasi antarwilayah itu, ego masing-masing pemerintah daerah (pemda) di beberapa kota akan hilang karena nantinya setiap pemda akan hidup saling berdampingan. Saat ini setiap wilayah punya trayek sendiri, Jabodetabek misalnya punya trayek khusus Jabodetabek,” kata dia, di Jakarta, Senin (7/9).

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pernah menghitung, sekitar 40% dari penghasilan keluarga di daerah perkotaan di Indonesia terpaksa dialokasikan untuk biaya transportasi. Ini menunjukkan transportasi perkotaan di Indonesia tidak efisien karena masyarakat harus membayar mahal agar bisa pergi ke suatu tempat.

Menurut Elli Sinaga, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyamakan persepsi tentang trayek angkutan kota antarwilayah atau antarkota. Untuk tahap awal, yang perlu dilakukan adalah mengintegrasikan trayek angkutan perkotaan di dalam kota, setelah itu baru antarkota atau antarwilayah.

“Nantinya, setiap pemda atau provinsi di Indonesia harus memiliki rencana induk transportasi. Dalam rencana induk itu termuat tentang konsep integrasi trayek angkutan perkotaan dalam kota dan antarkota atau antarwilayah,” jelas dia.

Elli Sinaga mengakui, dengan kondisi trayek angkutan perkotaan dalam kota maupun antarkota yang belum terintegrasi, membuat biaya transportasi masyarakat menjadi tinggi. Kondisi ini juga memicu maraknya angkutan berpelat hitam atau tidak resmi. Angkutan itu muncul demi memanfaatkan peluang belum adanya trayek lanjutan dari trayek yang sudah ada.

“Kami cukup prihatin dengan kondisi saat ini, bagaimana masyarakat harus mengeluarkan sekian persen dari penghasilannya hanya untuk biaya transportasi, untuk sekian kilometer harus beberapa kali ganti moda transportasi dan setiap kali berganti harus membayar sekian rupiah,” ungkap dia.

Susun Perpres

Dalam kesempatan itu, Elli Sinaga mengatakan, agar nantinya konsep integrasi moda transportasi di dalam kota dan antarkota atau antarwilayah berjalan dengan baik, perlu diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Dengan Perpres, implementasi kebijakan di lapangan akan berjalan lebih efektif.

“Dalam Perpres itu nantinya juga akan mengatur tentang trayek-trayek yang sudah dibakukan oleh pemerintah. Dengan adanya trayek baku, operator tidak bisa mengklaim suatu trayek adalah miliknya,” jelas dia.

Elli Sinaga mencontohkan, sejauh ini konsep integrasi moda transportasi baru akan diterapkan di Palembang. Di kota itu, lalu lintas air menggunakan bus air diintegrasikan dengan jalan darat, pelabuhan, dan kereta api. Rencananya, konsep itu bisa resmi dioperasikan pada Desember 2009. (c128)

sumber: investor daily

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian