Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Minggu, 18 Oktober 2009

Asyiknya Sowan ke Top Gun Community


foto:dok top gun

MALAM bergerak lambat. Sisa hujan yang mengguyur Jakarta masih terhirup di atas aspal. Sabtu (17/10), sekitar pukul 21.00 WIB, meluncur dari Cibubur menuju basecamp Top Gun Community di Jl Raya Bogor Km 35,5. Mengingat belum tahu lokasi persis basecamp itu, janjian dengan Lia Pinky, salah seorang anggota Top Gun. Dialah yang memandu, sekaligus contact person ke komunitas yang didirikan pada 22 juli 2006 itu.
Sejumlah anggota Top Gun tampak sedang duduk dan asyik berbincang-bincang ketika aku tiba. Aroma kehangatan komunitas anggota sepeda motor terpancar dari jabat erat tangan tanda persahabatan. Malam itu, aku sowan ke Top Gun, sambil sharing seputar bersepeda motor yang bertanggung jawab (responsible riding). Bertanggung jawab pada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Kuncinya, saling menghargai sesama pengguna jalan dan mentaati peraturan lalin, rambu, dan marka jalan.
Setelah saling berkenalan, secara informal bincang-bincang soal responsible riding-pun mengalir. Sambil berbincang diselingi dengan pemutaran audio visual seputar kecelakaan yang memang sengaja aku bawa di laptop.
Belasan anggota Top Gun yang malam itu hadir, sesekali asyik menatap tayangan-tayangan tersebut. Ada adegan sepeda motor menabrak sesama motor, ada juga yang tertabrak mobil.

Knalpot dan Asuransi

Pembicaraan secara santai meluncur terkait UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Termasuk soal aturan knalpot. ”Saya lihat ada razia knalpot di Depok,” kata bro Zum yang sehari-hari menunggang Yamaha Vixion. Ia berharap razia tersebut tidak diskriminatif. Polantas hendaknya tegas.
Menurut Ichwan, ketua harian Top Gun, komunitasnya juga sedang mensosialisasikan Undang Undang LLAJ. Namun, menurut bro Tatam, anggota Top Gun yang lainnya, UU tersebut terlihat terlalu ketat. ”Apakah tidak melihat kondisi lapangan, seperti jalan yang rusak dan rambu yang tidak jelas,” paparnya antusias, seraya menghisap sebatang rokok kretek.
Ya. UU No 22/2009 tentang LLAJ memang tergolong ketat. Terkait sepeda motor, aturannya amat detail mulai soal lampu, knalpot, hingga aturan helm SNI.
“Soal helm SNI apakah tidak mempertimbangkan helm impor yang mempunyai standar DOT (AS) dan Snell (Eropa). Jangan hanya mempertimbangkan perlindungan industri. Tapi juga pertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan pengguna helm. Seberapa besar kualitas SNI melindungi pemakai helm?” Sergah bro Ichwan.
Maklum, kini meruyak helm bertuliskan standar nasional Indonesia (SNI), tapi kualitasnya dipertanyakan. Hal itu, khususnya untuk helm yang sekadarnya saja ditempeli tulisan SNI.
UU LLAJ mempersyaratkan agar helm yang dikeluarkan pabrikan sesuai dengan SNI. Kode SNI berupa huruf timbul di helm.
Perbincangan kian larut dan mengasyikan manakala memasuki topik asuransi bagi pengguna sepeda motor. ”Jasa Raharja dan Asuransi Bhayangkara melindungi setiap pengendara sepeda motor, karena itu adalah hak bikers,” ujar saya.
Sontak, peserta sharing malam itu antusias menanyakan mengenai prosedur klaim dan siapa saja yang berhak. Asuransi Jasa Raharja berkewajiban membayar klaim terhadap korban kecelakaan di jalan. Salah satu prosedurnya adalah harus melampirkan surat keterangan dari kepolisian yang bertanggung jawab di area lokasi terjadinya kecelakaan.
”Wah...selama ini kita kurang mengetahui soal asuransi ini. Informasinya cukup berharga,” papar bro Tatam.
Komunitas Top Gun termasuk yang gencar mensosialisasikan keselamatan berkendara di kalangan anggotanya. Saat ini, komunitas yang semula ditujukan bagi pengguna sepeda motor tiger, scorpio, megapro, dan thunder itu, memiliki sekitar 140-an anggota. ”Tapi yang aktif sekitar 90-an orang,” jelas bro Ichwan.
Top Gun juga memiliki sejumlah kegiatan lain di luar yang terkait sepeda motor yakni arisan keluarga dan pengajian anggota. ”Bagi kami, kekeluargaan adalah hal utama,” ujar Ichwan lagi.
Tak heran karena visi Top Gun adalah menjalin tali silaturahmi antar sesama anggota Top Gun, lalu membangun rasa persaudaraan dan kebersamaan sesama anggota Top Gun, dan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui usaha bersama.
Kini, syarat keanggotaan komunitas ini, tidak hanya sebatas empat merek motor di atas. ”Terpenting empat tak dan motor sport semi touring,” papar bro Tatam.
Malam memasuki puncaknya. Sekitar 23.30 WIB, saya pamitan menuju rumah. Masih terasa kehangatan persahabatan dan hangatnya segelas teh manis serta empuknya kue bolu yang mendampingi sharing malam itu. Terimakasih rekan-rekan Top Gun. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian