Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Senin, 02 November 2009

Bikers Samarinda Nyalakan Lampu Siang Hari

PERJALANAN darat menuju Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) cukup melelahkan. Waktu tempuh sekitar 2,5 jam menggunakan taksi sedan Hyundai. Jalan beraspal mulus berkelok dan turun naik. Kerap berpapasan dengan bus dan truk serta sesekali sepeda motor.

Jalan darat ditempuh setelah terbang dari Jakarta-Balikpapan menggunakan Lion Air. Penerbangan cukup lancar selama sekitar dua jam di ketinggian sekitar 30 ribu kaki.

Perjalanan darat sempat diselingi istirahat di Jl Poros Balikpapan-Samarinda, KM 50 di RM Tahu Sumedang. Santap siang ditemani nasi timbel dan es kelapa muda. Lumayan menyegarkan.

Sejumlah bikers yang ditemui di Jl Poros Balikpapan-Samarinda, harus berjuang menghadapi deru bus dan truk bahkan mobil pribadi yang umumnya melaju sekitar 100-120 kilometer per jam (KPJ).

Memasuki kota Samarinda persis di tepian Sungai Mahakam, denyut kehidupan bikers mulai lebih terasa. Jalan-jalan di kota yang didirikan pada 21 Januari 1668 Masehi itu, diramaikan oleh lalu lalang sepeda motor.

”Aku fikir spion dua lebih aman untuk berbelok ke kiri dan ke kanan,” ujar Lukman, seorang pengguna sepeda motor Yamaha, Senin (2/11). Ia mengaku, sepanjang tiga hari belakangan, kepolisian gencar merazia sepeda motor yang memakai spion satu dan helm tidak standar.

”Tapi kata teman saya, yang ditilang pakai spion satu didenda Rp 60 ribu,” kata pria yang sudah sembilan tahun tinggal di Samarinda.

Menurut dia, kini para bikers lumayan tertib yakni memakai dua spion. ”Kalau helm standar, terpenting melindungi kepala dan wajah kita, gak perlu SNI,” kata dia lagi.

Kasatlantas Poltabes Samarinda AKP Handoko SIK, seperti dikutip KaltimPost.co.id, menegaskan, sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah dimulai, baik melalui spanduk, brosur, media dan lisan kepada sejumlah pengendara. “Kami akan memulai penerapan penggunaan helm standar. Untuk itu, bagi warga yang tidak menggunakan helm standar, akan ditilang,” jelas dia.

Namun, seorang warga, Kasi, mempertanyakan helm yang sudah ada apakah masih berlaku. ”Ko memberatkan banget sih aturan yang ini. Helm katanya juga mesti ada logo SNI ya? keluar uang lagi ni beli yang baru, yang lama mau diapakan? Padahal udah helm standar,cuma ga ada logo SNI aja masa mesti beli lagi sih???? Kalau uang lagi ga ada gimana dong pak??” tulis dia dalam komentar di situs Kaltim Post.

Ketertiban bikers di jalan terlihat sepanjang Senin (2/11) sore, di Jl Untung Suropati, Jl Slamet Riadi, hingga di Jl S Parman, Samarinda. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian