Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Kamis, 27 Agustus 2009

Apa Artinya Dua Helm?


foto:edo

TEMAN-TEMAN saya para penggiat berkendara sepeda motor yang aman dan selamat (safety riding) tak pernah lelah. Mereka menyerukan agar pengendara dan penumpang sepeda motor selalu memakai helm saat bepergian. Sekalipun hanya beringsut sekitar 200 meter dari rumah menuju warung di sekitar kompleks rumah. Tapi, kalau cuma 200 meter kenapa harus naik motor? Jalan kaki justru bisa bikin sehat.
Saat ini, setiap konsumen membeli sepeda motor bakal memperoleh satu helm standar dari para agen tunggal pemegang merek (ATPM) melalui para dealer mereka. Dibilang standar karena kualitas dan tampilan helm tersebut tak lebih bagus dari helm yang dijual di toko helm.
Helm dianggap pelengkap dari penjualan sepeda motor. Karena itu, tak heran jika terkesan alakadarnya. Seorang teman saya pernah tertimpa musibah kecelakaan dan bagian wajahnya terluka karena helm standar dari ATPM tidak maksimal melindungi ketika terjadi benturan. Wajahnya harus dijahit dan sang korban harus merogoh kocek jutaan rupiah.
Kebiasaan memakai helm saat berkendara memang harus terus digelorakan. Pada komunitas yang sudah menjadikan helm sebagai tradisi, kampanyekan ditingkatkan kepada pemakaian helm dengan kualitas yang cukup kuat melindungi pemakai saat terjadi benturan.
Kewajiban para ATPM saat menjual sepeda motor kini tak hanya sebatas memberikan helm. Mereka juga harus mensosialisasikan pemakaian helm yang benar kepada calon konsumen. Anjuran agar senantiasa memakai helm saat berkendara dan memakai dengan benar seperti mengaitkan erat-erat tali helm, ukurannya, ada ruang satu jari di dagu. Pakailah helm yang pas di kepala, jangan terlalu ketat dan terlalu longgar. Sosialisasi tak boleh kendur. Kita ingat, tahun 70-an saat sosialisasi dimulai, tiga korban jiwa melayang di Makassar akibat tertembak saat berunjuk rasa antihelm.
Helm yang diberikan ATPM tentu tidak gratis. Komponen biaya helm sudah barang tentu dimasukkan ke dalam harga jual. Belakangan merebak wacana pemberian dua helm, bisa-bisa bertambah lagi komponen biaya yang bakal mengatrol harga jual sepeda motor. Di tengah bayang-bayang UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memungkinkan pajak progresif, harga sepeda motor bakal kian mahal. Jika agenda terselubung agar semakin melemah volume kendaraan di jagat ini, target tersebut bisa saja kesampaian. Belum lagi jika kenyataannya daya beli konsumen tidak berangsur pulih usai ditempa krisis ekonomi belakangan ini.
Wacana pemberian dua helm memang masih bergulir. Di tengah itu semua, pekerjaan rumah yang masih tercecer adalah membudayakan pemakaian helm itu sendiri. Jika semakin kokoh di benak masyarakat helm amat vital dalam melindungi pengendara, niscaya tak ada beda pemberian satu helm, dua helm, atau lima helm sekalipun. Bikers pasti dengan kesadaran sendiri membeli helm. Dengan asumsi, penambahan helm yang diberikan ATPM mengatrol harga motor, sedangkan model dan kualitasnya mungkin belum sesuai selera konsumen, bisa dipastikan, konsumen lebih memilih membeli sendiri sesuai model yang diinginkan. Satu saja cukup, selebihnya memilih sesuai selera. Kita tahu, selera tak bisa diseragamkan. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian