Info : Silahkan klik di SINI untuk membaca artikel versi wordpress dari Edo Rusyanto

Minggu, 09 Agustus 2009

Polisi Razia Bikers Ugal-ugalan


Sasaran Operasi Zebra Jaya 2009

foto:edo



Operasi Zebra Jaya 2009 mulai digelar besok (Senin, 10/8) hingga Rabu (19/8). Operasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang mengerahkan sekitar 3.206 personel Lantas PMJ itu, menyasar pengendara sepeda motor (bikers) dan angkutan umum.
Khusus untuk bikers, polisi menitikberatkan pada tiga hal. Pertama, pengendara sepeda motor yang melawan arus, zig zag, dan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kedua, pengendara atau pembonceng sepeda motor yang tidak memakai helm. Ketiga, pengendara sepeda motor yang melanggar lampu merah.
Perwira Siaga Traffic Management Control (TMC) AKP Sugeng Budiono, mengatakan, pelaksanaan Operas Zebra Jaya 2009 mengedepankan tindakan penegakan hukum secara tegas. ”Namun humanis yang diawali dengan proses sosialisasi dan tindakan edukasi serta teguran tertulis (tilang),” ujar Sugeng, seperti dilansir, http://www.lantas.metro.polri.go.id, Minggu (9/8).
Situs tersebut memberitakan, Minggu, Ditlantas PMJ menggelar rapat kordinasi dalam rangka operasi tersebut. Pertemuan itu dihadiri oleh seluruh para Kasat Lantas DKI Jakarta dan pejabat teras Ditlantas PMJ, dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono.
Terkait pemakaian helm, dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) termaktub sanksi kurungan badan satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu bagi bikers yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kita lihat saja, dalam operasi besok Polisi menerapkan UU yang diteken 23 Juni 2009 itu atau UU No 14 tahun 1992 tentang LLAJ.
Terkait operasi besok, kepolisian menyebutkan sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kemacetan lalu lintas khususnya kendaraan umum dan sepeda motor. ”(Operasi) ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang lalu lintas guna menciptakan Kamseltibcar Lantas,” tulis situs resmi polisi.
Sementara itu, sasaran untuk angkutan umum juga ada tiga, yakni, pertama, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempat yang sudah ditentukan. Kedua, menurunkan penumpang tidak sampai terminal. Dan, ketiga, mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan umum.
Di tempat terpisah, Ketua Road Safety Association (RSA) Rio Octaviano mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kelancaran operasi tersebut, dengan tetap menjaga kultur tertib dan disiplin berlalu lintas. Selain itu, ”Kita turut membantu memantau kinerja aparat di lapangan,” tulis Rio dalam pernyataan terbukanya, Minggu.
RSA membuka jalur untuk memberikan semua jenis testimonial atas fakta yang dilihat oleh seluruh pengguna jalan di DKI Jakarta. ”Testimonial dapat dikirimkan melalui e-mail ke sekretariat@rsa.or.id,” jelas Rio. (edo rusyanto)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan sahabat ke blog ini, Silahkan tinggalkan komentar,kritik dan saran dibawah ini. Untuk menghindari SPAM mohon isi kata verifikasi sebelumnya,trims.

Related Posts with Thumbnails
 
Copyright 2009 Edo Rusyanto's Traffic. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan and Arrange by Ian